Wakapolri: Tim Pemburu Sudah Bergerak Tindak Pelanggar Protokol Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kita buat inovasi namanya Tim Pemburu Pelanggar COVID-19. Sasarannya tempat kerumunan orang dan tempat-tempat lainnya sesuai di perda masing-masing," kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam konpers virtual, Jumat (18/9).
Gatot menjelaskan sejak Operasi Yustisi diberlakukan 14 September 2020, Polri sudah mengerahkan 50 ribu personel di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan dilakukan mulai lisan hingga penutupan tempat usaha sesuai dengan aturan daerah.
Pola operasinya juga beragam. Pertama dengan menempatkan papan-papan Operasi Yustisi di jalan dengan tujuan agar masyarakat bisa patuh terhadap penggunaan masker dan apabila melanggar akan ditindak sesuai kesalahan yang dilakukan.
Gatot menyadari pelaksanaan Operasi Yustisi memang masih terdapat kekurangan. Tapi, Polri bersama tim gabungan tetap akan berupaya semaksimal mungkin memberi edukasi kepada warga untuk disiplin memakai masker untuk mencegah penularan corona .
ADVERTISEMENT
"Memang ada kekurangan dan akan kita perbaikan. Tujuannya agar masyarakat patuh protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Apalagi di tengah persiapan Pilkada," ucap dia.