Wakil Ketua Fatwa MUI Prof Huzaemah Yanggo Meninggal Dunia karena COVID-19

23 Juli 2021 8:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Huzaemah T. Yanggo. Foto: Youtube/BAZNAS TV
zoom-in-whitePerbesar
Prof Huzaemah T. Yanggo. Foto: Youtube/BAZNAS TV
ADVERTISEMENT
Kabar duka kembali datang dari dunia pendidikan. Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia pada usia 74 tahun.
ADVERTISEMENT
Wanita yang merupakan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengembuskan napas terakhir pada Jumat (23/7) pagi di RSUD Banten.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengungkapkan almarhum meninggal dunia karena COVID-19.
"Benar (meninggal dunia). COVID-19," kata Anwar Abbas saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitternya turut menyampaikan kabar duka tersebut.

Profil Huzaemah Tahido Yanggo

Huzaemah lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, 30 Desember 1946.
merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar doktor di bidang perbandingan mazhab dari Universitas Al-Azhar, Mesir.
Sejak 2014 Huzaemah menjabat sebagai rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ). Selain itu dia juga menjadi pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain aktif di MUI sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa, Huzaemah juga dikenal aktif di Bahtsul Massail Muslimat NU. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di Bank Niaga Syariah pada 2000.
Selama hidupnya, almarhumah mengeluarkan sejumlah buku. Di antaranya "Pengantar Perbandingan Mazhab" (2003), "Masail Fiqhiyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer" (2005), dan "Fikih Perempuan Kontemporer" (2010).
Huzaemah juga meraih sejumlah penghargaan atas jasa dan pemikirannya, antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT