Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku Ditanya Isu Taliban oleh Komnas HAM
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku bahwa isu Taliban di lembaganya termasuk yang ditanyakan Komnas HAM kepadanya. Pemeriksaan Nurul Ghufron terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK ).
ADVERTISEMENT
Dalam jawabannya, Ghufron mengaku bahwa isu itu sudah dia denger sejak menjalani seleksi calon pimpinan KPK pada 2019 lalu. Namun, ia tidak mendapat data terkait hal itu.
"Sejak kami seleksi pimpinan sampai masuk memang isu itu terngiang di telinga kami," kata Nurul Ghufron usai pemeriksaan di Komnas HAM, dikutip dari Antara, Kamis (17/6).
Dalam pemeriksaan, Ghufron juga mengaku ditanya apakah TWK sengaja untuk menyasar pegawai tertentu. Terutama 75 pegawai yang tidak lulus TWK.
Terkait dengan hal itu, Ghufron menjamin TWK berjalan objektif. Ia bahkan menyatakan pimpinan KPK juga berupaya memperjuangkan nasib 75 pegawai untuk lulus TWK. Meski pada akhirnya ada 51 pegawai yang akan dipecat karena dinilai sudah tidak bisa dibina.
ADVERTISEMENT
"Jadi, perjuangannya untuk me-review indikator yang digunakan bahwa menurut kami itu tidak layak," katanya.
Ia menyebutkan dari tiga klaster, yakni hijau sebanyak tujuh indikator, kuning enam indikator, dan merah sembilan indikator. Apa yang diperjuangkan membuahkan hasil dengan dicabutnya tujuh indikator hijau, enam indikator kuning, dan satu pada indikator merah.
"Hanya tersisa delapan kriteria yang di klaster merah," ujarnya.
Diketahui saat ini Komnas HAM tengah melakukan pengusutan terhadap laporan 75 pegawai KPK terkait TWK. Laporan itu diadukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dan kini terancam dipecat.
Para pegawai KPK itu menilai ada pelanggaran HAM di dalam pelaksanaan TWK. Termasuk dalam materi pertanyaan yang diajukan asesor kepada para pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM kemudian membentuk tim dalam menyelidiki laporan ini. Sejumlah pihak dipanggil untuk diminta keterangan, termasuk seluruh Pimpinan KPK.