Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Positif Corona

28 Juni 2021 21:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron positif COVID-19. Kabar tersebut dibenarkan oleh plt juru bicara KPK Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan informasi yang kami terima benar dan telah melakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (28/6).
Ali mengatakan, sejauh ini keadaan Ghufron dalam kondisi sehat dan stabil. Ia tengah melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
"Saat ini beliau dalam keadaan sehat dan stabil dan sejauh ini menjalani isolasi mandiri di kediaman," ucapnya.
KPK, kata Ali, senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menaati protokol kesehatan secara ketat baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
Sebagai antisipasi, KPK juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan tes swab rutin kepada seluruh pegawai.
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
Sebelumnya, sejumlah pegawai pada direktorat penindakan KPK dinyatakan positif corona. Tercatat ada 36 pegawai yang dinyatakan positif.
Mengikuti kebijakan DKI Jakarta, KPK akhirnya menerapkan sistem kerja dari rumah. Hanya 25 persen saja yang masuk ke kantor.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona terus terjadi di lembaga antirasuah.