Wakil Walkot Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran

17 Januari 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). Foto: Aris Wasita/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). Foto: Aris Wasita/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Wali Kota Surakarta (Solo) Teguh Prakosa menyebut pembahasan sejumlah peraturan daerah jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
"Karena peraturan daerah itu ada bagian-bagian yang harus ditindaklanjuti dengan perwali (peraturan wali kota), termasuk APBD," kata Teguh di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1), sebagaimana diberitakan Antara.
Politikus PDIP ini mengatakan, satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima peraturan wali kota (perwali).
"Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan, karena implementasinya harus ada peraturan wali kota yang lebih rigid," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah sendiri tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Sehingga, lanjutnya, sisi legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024.
"Agar pelaksanaan pemerintahan normal di luar pesta demokrasi," katanya.

Teguh Minta Gibran Tanggung Jawab

Gibran-Teguh, Rabu (9/12). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.
"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujar Teguh.
Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) berfoto dengan warga saat blusukan di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Gibran dan Teguh merupakan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo periode 2021–2024 yang diusung PDIP. Namun, hubungan Gibran dengan PDIP retak setelah dia berduet dengan Prabowo menatap Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT