Walhi Ingin Pemda Tindak Tegas Pabrik Penyebab Polusi

14 September 2019 5:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Langit Jakarta Ketika Polusi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Langit Jakarta Ketika Polusi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara untuk menekan polusi yang semakin mengkhawatirkan. Namun, kebijakan itu dianggap belum ampuh memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, masih banyak pabrik yang membakar dan menghasilkan asap yang mencemari udara. Beberapa pabrik sumber polusi itu berada di beberapa titik dalam kawasan Jakarta. Bahkan Anies mengancam akan menutup pabrik-pabrik yang masih menghasilkan polusi di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Achmad Sholeh, memang industri menjadi salah satu sumber pencemaran udara.
Maka dari itu pemerintah memang perlu menindak pabrik-pabrik yang masih nakal memproduksi limbah dan polusi udara.
"Ya pertama memang industri menjadi salah satu sumber pencemaran udara di Jakarta, Pemprov DKI memang harus tegas, jika terbukti industri atau pabrik tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup, maka harus di cabut izinnya," kata Tubagus saat dihubungi kumparan, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Tubagus, langkah ini seharusnya bisa diikuti oleh pemda-pemda lain yang di wilayahnya terdapat pabrik atau industri. Seperti di Jawa Barat atau Banten.
"Ini seharusnya tidak hanya dilakukan oleh DKI saja, daerah sekitarnya, seperti Jawa Barat dan Banten juga harus tegas terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan hidup," jelasnya.