WALHI Protes Acara Rakyat Bantu Rakyat di Yogya Dibubarkan dengan Intimidasi

19 April 2020 7:08 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WALHI Yogyakarta saat mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi pembagian pangan dan masker. Foto: Dok. WALHI
zoom-in-whitePerbesar
WALHI Yogyakarta saat mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi pembagian pangan dan masker. Foto: Dok. WALHI
ADVERTISEMENT
Pertemuan solidaritas #RakyatBantuRakyat yang digelar di kantor WALHI Yogyakarta pada Sabtu (19/4) pukul 19.20, dibubarkan TNI dan polisi.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan  WALHI, padahal acara solidaritas tersebut berupa penyediaan layanan kesehatan dan kebutuhan dasar gratis. 
Pada sekitar pukul 19.20 pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di kantor WALHI Yogyakarta didatangi Ketua RT, beberapa orang dari kelurahan Kota Gede, Babinsa, dan Koramil.
"Mereka meminta agar pertemuan yang dilakukan untuk dibubarkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ucap keterangan WALHI,
WALHI menyebut, pertemuan itu  dihadiri oleh sembilan orang dan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19, jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat. Berdasarkan diskusi dengan  pihak kelurahan, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
WALHI menyatakan, sebelum pertemuan selesai, sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan.
Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak. Memberikan intimidasi, teriak-terian dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. Enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak dan memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan. 
Berikut kronologi peristiwa itu menurut WALHI:
- Pada Sabtu, 19 April 2020, sembilan orang dari solidaritas #rakyatbanturakyat  Yogyakarta di kantor WALHI Yogyakarta mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di Yogyakarta. Pertemuan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan Covid-19: jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, dan dalam kondisi sehat;
ADVERTISEMENT
- Pada pukul 19.20 WIB, Ketua RT dan beberapa orang dari Kelurahan Kota Gede, Babinsa, dan Koramil mendatangi lokasi pertemuan. Mereka menunjukkan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memaksa membubarkan pertemuan;
- Peserta pertemuan menanyakan kepada kepolisian berapa jumlah maksimal berkumpul yang berlaku dalam surat edaran tersebut. Anggota polisi yang bersangkutan ga bisa menjawab- Berdasarkan hasil diskusi dengan pihak kelurahan, disepakati pertemuan dapat dilanjutkan. 
- Pukul 20.55 WIB, setelah kawan- kawan mulai meninggalkan pertemuan karena harus mengurangi jumlah peserta rapat, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama  enam orang dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang tidak dikenal langsung membuka gerbang  tanpa menjaga jarak, masuk ke lokasi pertemuan. Dengan penuh intimidasi, mereka berteriak, memaki dan menantang peserta pertemuan untuk adu fisik;
ADVERTISEMENT
- Enam orang peserta pertemuan  tetap tenang, menjaga jarak fisik dan memilih untuk meninggalkan kantor WALHI. Pilihan ini diambil untuk mencegah insiden kekerasan;
- Pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat  Yogyakarta ditunda. Hal ini berkonsekuensi penundaaan evaluasi  kegiatan pembagian pangan dan masker kepada rakyat rentan di Yogyakarta.
Menyikapi kejadian tersebut WALHI menyatakan, dukungannya kepada inisiatif solidaritas #RakyatBantuRakyat di Yogyakarta dan menuntut:
1. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19;
2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak sekadar memberikan imbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan;
ADVERTISEMENT
3. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat.
kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepolisian terkait kasus ini namun belum ada respons.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!