Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tiba di KPK, Langsung Jalani Pemeriksaan Intensif

27 November 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (27/11). Ia ditangkap bersama beberapa orang lain sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Usai ditangkap, Ajay langsung dibawa KPK ke Jakarta. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Ajay telah tiba di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah (tiba di KPK)" ujar Ali saat dikonfirmasi.
Ajay masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay.
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Foto: Instagram/@ajaympriatna
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, mengatakan Ajay ditangkap karena diduga terlibat suap izin pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
"Dugaan Walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 420 juta dari commitment fee diduga sekitar Rp 3,2 miliar.