Waligereja Indonesia: Hormati Agama Lain dalam Kata-Perbuatan Saat Dialog Agama

27 Agustus 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). Foto: Laily Rahmawaty/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat tengah meyoroti kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang menjerat Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni. Para tokoh agama pun turut angkat bicara.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Rama Agustinus Heri Wibowo, merasa para tokoh agama seharusnya punya semangat untuk saling menghormati keyakinan dan agama lain.
Semangat tersebut, kata Rama Heri, harus dituangkan dalam perkataan dan perbuatan yang baik saat berceramah maupun dialog keagamaan di depan publik, serta dalam kehidupan sehari-hari.
“Secara umum saya sungguh merasakan spirit yang sama, para tokoh tersebut (agama-agama lain) sungguh menampakkan semangat menghargai dan menghormati keyakinan umat agama lain dalam kata dan perbuatan," jelas Romo Heri saat dihubungi, Jumat (27/8).
"Baik ketika sedang melakukan dialog-dialog keagamaan ataupun ketika dalam relasi dan kerja sama di tengah kehidupan. Paling tidak itu yang saya lihat, saya dengar, dan saya rasakan sendiri,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
(Sebagai informasi, KWI adalah Federasi Para Waligereja (Uskup) se-Indonesia yang bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral mereka memimpin umat Katolik Indonesia).
Ustaz Yahya Waloni. Foto: Dok. Instagram
Oleh karena itu, ia berharap persatuan antarumat bergama tak goyah meski ada pihak-pihak yang mencoba menebar sikap intoleran.
“Kami berharap peristiwa-peristiwa atau pun ‘oknum-oknum’ yang tidak sesuai dengan prinsip di atas tidak menggoyahkan persaudaraan kita semua,” jelasnya.
Rama Heri juga meminta setiap umat beragama agar tidak terprovokasi dan tetap semangat mewujudkan persaudaraan di dalam perbedaan untuk hal kebaikan.
“Umat jangan terprovokasi, namun tetap semangat untuk secara bersama-sama semakin mewujudkan persaudaraan insani di tengah perbedaan untuk mewujudkan Indonesia damai, dan hidup berdampingan yang rukun, hormat timbal balik, dan siap bekerja sama untuk kebaikan,” ungkapnya.
Seorang warga dengan mengenakan masker berjalan di depan mural imbauan mengenakan masker dari lintas agama di kawasan Jakarta Timur. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran terkait ujaran kebencian atau penistaan agama sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwajib, agar pihak-pihak tersebut menjalani proses hukum dengan adil.
ADVERTISEMENT
“Kiranya hal itu menjadi pembelajaran bagi pelaku dan peringatan bagi kita semua supaya lebih bijaksana dalam kata dan perbuatan di tengah kebersamaan dalam kehidupan,” pungkasnya.
Belakangan publik dihebohkan dengan sejumlah video di Youtube yang diunggah seorang pria bernama Muhammad Kece. Mayoritas video menyinggung agama dan dinilai menistakan agama Islam.
Muhammad Kece yang bernama asli Muhamad Kasman pun ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam, Rabu (25/8). Ia terancam pidana 6 tahun penjara.
Akun Youtube Muhammad Kece mencantumkan nomor rekening atas nama H MUHAMAD KOSMAN. Foto: YouTube/MuhammadKece
Menurut pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir, kliennya itu resmi beragama Kristen sejak 2001 dan kini berperan sebagai pendeta yang menyebarkan keyakinannya.
“Sedikit di bawah pendeta. Setelah dia meninggalkan keyakinan lama, dibaptis. Dia semata-mata bukan Youtuber, tapi juga pendeta,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian karena ceramah yang menyebut 'Bible palsu'. Ia dilaporkan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado.
GAMKI mempersoalkan video viral Yahya Waloni di YouTube yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Sulawesi Utara.