Walkot Bekasi Bentuk Tim Etik, Selidiki Lurah Diduga Lakukan Pelecahan Seksual

3 Maret 2021 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merespons soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah di kotanya terhadap penjaga warung. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, bahkan membentuk majelis kode etik (MKE) aparatur untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah itu. Pepen tak mau menyebut siapa oknum lurah yang dimaksud. Dia juga tak mau menyimpulkan apakah oknum lurah itu bersalah atau tidak sebelum tim kode etik bekerja.
ADVERTISEMENT
"Diduga dan dibuktikan, majelis kode etik nanti bekerja," kata Rahmat Effendi, di kantornya, Rabu (3/2).
Jika terbukti, oknum lurah tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi terberat adalah pemecatan dengan tidak hormat. "Proses penyelidikan oleh MKE ditekankan tengah berjalan, pelanggaran dibuktikan setelah memiliki keputusan hukum tetap. Majelis etik kerja dulu, kita menunggu laporan," kata Pepen.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, pihaknya menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Kan sudah berproses, ya kalau kita saya pikir kan ada proses hukumnya, ya sudah jalan saja," katanya.
Oknum lurah di Kota Bekasi dilaporkan oleh seorang perempuan penjaga warung ke Polres Metro Bekasi. Oknum lurah itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada penjaga warung perempuan saat mengantar teh manis di ruang kerja si lurah.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan itu. Warung yang dijaga perempuan itu lokasinya di depan kantor kelurahan. Penjaga warung melaporkan dugaan pelecehan seksual itu pada 11 Desember 2020 dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Resort Metro Bekasi Kota.
"Iya benar ada laporan, masih diperiksa saksi-saksi, masih dalam lidik (penyelidikan)," kata Erna Ruswing, kepada wartawan.