Walkot Jakut Surati PT KAI, Minta Lokalisasi di Rawa Bebek Ditertibkan

31 Januari 2020 13:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers di Polres Jakarta Utara terkait jaringan prostitusi di Penjaringan. Foto:  Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers di Polres Jakarta Utara terkait jaringan prostitusi di Penjaringan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara menggerebek dan menyegel tiga kafe yang memiliki bisnis prostitusi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Di kafe tersebut juga ditemukan tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK), yang sebagiannya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Setelah dicek, tempat penampungan PSK berada di lokasi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dari itulah, Pemkot Jakarta Utara menyurati PT KAI agar kawasan mereka yang juga dibangun beberapa rumah semi permanen itu ditertibkan.
Konfrensi pers di Polres Jakarta Utara terkait jaringan prostitusi di Penjaringan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Tadi saya sampaikan, Rawa Bebek ini adalah aset BUMN PT KAI. Kami pemerintah kota menyampaikan surat ke KAI untuk berbincang, berdiskusi, berkolaborasi bagaimana kita merencanakan agar wilayah tersebut bisa lebih baik, kondusif," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (31/1).
Sigit berharap PT KAI mau menata lagi wilayah milik mereka, tanpa menanggalkan aspek-aspek penataan ruang hijau. Pihaknya juga akan menerapkan class action plan yang melibatkan Dinas Bina Marga sehingga penataan dapat berlangsung untuk jangka panjang.
ADVERTISEMENT
"Makanya dengan program itu, maka tidak hanya sekadar beautifikasi. Tapi juga sebuah lembaran baru bagi lingkungan yang ada di sekitar Gang Royal tersebut," ucap Sigit.
Sebelumnya, pada Kamis (30/1) kemarin, polisi, TNI, dan Satpol PP DKI menertibkan tiga kafe yang merupakan jaringan bisnis prostitusi dan lokasi penampungan. Tiga kafe itu yakni Kafe Shantika, Kafe Melati, dan Kafe Amour di kawasan Gang Royal.
Selain kafe, polisi juga menemukan sebuah penampungan prostitusi di kawasan Rawa Bebek. Tempat itu jadi penampungan korban perdagangan dan eksploitasi, termasuk gadis-gadis di bawah umur.
Ketika digerebek, polisi menemukan 34 korban berada di tempat tersebut. Mereka sengaja dikumpulkan di penampungan agar tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
ADVERTISEMENT