Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wamen Dzulfikar Sebut Banyak WNI 'Tersandera' Mafia Judol di Kamboja
21 November 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Judi online kondisinya semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya penggunanya yang semakin banyak, tapi juga WNI yang menjadi korban iming-iming gaji besar di luar negeri yang ternyata menjadi kantor situs judi online (Judol).
ADVERTISEMENT
Wamen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, banyak WNI yang menjadi korban bekerja di tempat situs judol tersebut.
“Paling banyak laporan itu Kamboja dan Myanmar. Dan kita dengan pihak kepolisian, dengan pihak kementerian luar negeri sedang berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata Dzulfikar kepada wartawan di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (21/11).
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menyebut saat ini pihaknya juga sedang mengupayakan untuk melakukan pemulangan.
“Yang utama adalah yang sudah telanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia,” ujar dia.
Meski begitu, kendala saat ini, kata Dzulfikar adalah para WNI tersebut banyak yang pergi tanpa dokumen yang jelas atau secara ilegal. Tak hanya itu, ketika di luar negeri pun akses mereka dibatasi.
ADVERTISEMENT
“Hampir rata-rata orang yang menjadi korban TPPO ini menemukan informasi itu dari media sosial. Lalu kemudian secara inisiatif sendiri berangkat dan lain sebagainya,” ungkapnya.
“Kita tahunya setelah mereka melakukan kontak dengan kita, dengan beragam cara tentunya ya, karena di sana itu kan ada yang dokumennya ditahan, ada yang alat komunikasinya ditahan,” tutup dia.