Wamenkes Harap Aplikasi JAGA KPK Bisa Minimalisir Potensi Korupsi COVID-19

3 Mei 2021 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono memebrikan keterangan pers pada kedatangan vaksin corona Sinovac tahap ketujuh, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (25/3). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono memebrikan keterangan pers pada kedatangan vaksin corona Sinovac tahap ketujuh, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (25/3). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
KPK meluncurkan fitur baru dalam Aplikasi JAGA. Fitur tersebut diberi nama Penanganan COVID-19 yang berisi informasi dan kanal aduan seputar kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono, menyambut baik peluncuran fitur tersebut. Ia berharap, platform digital macam ini bisa menjadi instrumen pengawasan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
"Terutama meningkatkan pelayanan informasi, penanganan keluhan masyarakat, sehingga dapat meminimalisir potensi korupsi penanganan COVID-19," kata Dante dalam acara peluncuran JAGA versi 6 dan menu penanganan COVID-19 di YouTube KPK, Senin (3/5).
Dante juga mengatakan, upaya ini selaras dengan apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Kemenkes, kata dia, sudah bekerja sama dengan para pihak terkait untuk meningkatkan upaya penanganan pandemi di sektor kesehatan.
"Penambahan sarana pengaduan di sektor kesehatan dalam penanganan COVID-19, melalui suatu aplikasi dengan fitur yang mudah lengkap dan terintegrasi dari pusat ke daerah. Kita harapkan dapat meningkatkan respons pihak berwenang dalam menanganinya," ucap Dante.
ADVERTISEMENT
Dante berharap fitur ini juga bisa memberikan pilihan lebih bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya dan mendapatkan informasi seputar penanganan COVID-19.
"Diharapkan dengan versi baru aplikasi baru Jaga ini bisa memperkaya pilihan masyarakat terhadap media aspirasi, informasi, dan pengawasan," kata dia.
Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa fitur ini berisi sejumlah hal agar masyarakat bisa mengetahui segala aspek terkait dengan penanganan COVID-19.
Pahala berharap, dengan fitur ini, masyarakat menjadi paham mengenai percepatan penanganan Pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Sehingga masyarakat tahu hak-haknya, dan apabila tidak mendapatkan hak tersebut bisa mengadu melalui platform JAGA.
"Jadi yang saya bayangkan, misalnya, kalau mereka merasa tidak dilayani cukup oleh Puskesmas, kita lewat JAGA kita monitor dan kita sampaikan ke Dinas Kesehatan atau inspektorat, setidaknya dalam 7 hari mohon direspons, sehingga kita sampaikan ke pelapor sedang diproses, sedang diteliti, atau apa pun itu," ucapnya, di kesempatan yang sama.
Kanal Penanganan COVID-19 dalam platform JAGA yang dirilis KPK. Foto: JAGA.ID
Laporan tersebut nantinya diharapkan bisa diselesaikan dan menjadi perbaikan bagi sektor pelayanan publik oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Aplikasi JAGA merupakan pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK. Platform ini bukan barang baru, karena sudah diluncurkan sejak 2016. Namun dalam perkembangannya, mendapat sejumlah peremajaan dengan fitur-fitur baru.
Dalam laman resminya, JAGA memuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, laporan gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar 6 sektor pelayanan publik.