Wamenkumham: RKUHP Disahkan Paling Lambat Juni 2022

4 April 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, memastikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP akan disahkan tahun ini.
ADVERTISEMENT
Omar menyebut, RKUHP akan disahkan pada Juni 2022 paling lambat.
"Soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama. Dan kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM," kata Edward dalam rapat Baleg terkait RUU TPKS, Senin (4/4).
"Paling lambat Juni sudah harus disahkan. Jadi karena ini sudah persetujuan tingkat pertama, jadi itu sudah tidak akan lagi diutak-atik . Jaminan [disahkan Juni], ini permintaan Komisi III kemarin," imbuh dia.
Sementara anggota DPR Komisi III Supriansa membenarkan bahwa mereka berkomitmen mengesahkan RKUHP pada Juni 2022.
"Insyaallah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah. Juni Insyallah kita selesaikan ini RKUHP," tegasnya pada kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
DPR dan pemerintah telah sepakat tak memasukkan aturan terkait aborsi dan pemaksaan aborsi dalam RUU TPKS karena sudah dimuat dalam UU Kesehatan dan RKUHP.
Namun, sejumlah pihak masih khawatir persoalan tak kunjung diakomodir karena RKUHP tak kunjung disahkan.
Edward menilai, RUU TPKS dan RKUHP tak akan tumpang tindih. Ia menekankan targetnya RKUHP akan disahkan Juni mendatang.
"RKUHP menurut pembicaraan kami dengan Komisi III, ini merupakan RUU carry over dan diharapkan pada bulan Juni nanti sudah disahkan. Dengan demikian, bahwa ada keraguan tumpang tindih antara KUHP dan RUU TPKS itu akan terjawab," kata Edward kepada wartawan usai rapat.
"Kami belum berbicara dengan mekanisme yang detail, tetapi pasti akan ada mungkin 1-2 pembahasan kemudian kita ketok palu," tandas dia.
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang RKUHP di Fly Over Slipi, Jakarta, Senin (30/9/2019). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, RKUHP nyaris disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 30 September 2019.
ADVERTISEMENT
Namun hal itu menuai protes keras dari publik melalui demo besar-besaran oleh berbagai kalangan. Khususnya mahasiswa di sejumlah daerah.
DPR kemudian menunda pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU kontroversial lainnya setelah mengadakan rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan fraksi dan komisi.