Wanita WNI Curi Tas Louis Vuitton Senilai Rp 108 Juta di Melbourne

10 Juni 2020 11:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tas Louis Vuitton Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tas Louis Vuitton Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita WNI yang diduga mencuri tas Louis Vuitton di sebuah toko di Melbourne ,Australia, ditangkap.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku melakukan aksinya pada 19 Mei 2020 di sebuah toko di Whiteman Street, Southbank.
Kepolisian setempat menyebut, setelah masuk ke dalam toko terduga pelaku menanyakan beberapa tas ke pegawai toko.
Ilustrasi tas Louis Vuitton. Foto: REUTERS
Ia lalu meminta untuk mencoba beberapa sepatu. Saat sepatu diambilkan dari gudang, terduga pelaku mengambil dua tas kemudian kabur.
Harga dua tas yang dicuri pelaku senilai 11.000 dolar Australia atau setara Rp 108 juta.
Mengutip media 7News, terduga pelaku ditangkap di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6). Ketika itu, ia sedang menunggu penerbangan ke Indonesia.
Selain tas, dia juga dituduh mencuri tas dan aksesori mewah lainnya senilai 50.000 dolar Australia atau setara Rp 492 juta.
Rencananya persidangan terhadap wanita asal Indonesia itu akan digelar pada 2 Oktober 2020 mendatang. Belum ada pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI terkait identitas pelaku.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.