Wanita yang Sebar Hoaks Corona di PGC Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

18 Maret 2020 18:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Ambulans Puskesmas Kebayoran Baru, bersiap membawa pasien yang diduga terkena virus Corona di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Ambulans Puskesmas Kebayoran Baru, bersiap membawa pasien yang diduga terkena virus Corona di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan seorang wanita yang merekam dan menyebarkan video hoaks warga di Pusat Grosir Cililitan atau PGC Mall terkena virus corona, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Wanita berinisial AS (21) itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya membuat video hoaks. Dia terancam penjara 10 tahun lamanya karena dijerat Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Ancaman hukuman sebarkan berita hoaks dan terbitkan keonaran maksimal 10 tahun penjara,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, kepada wartawan, Rabu (18/3).
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
Arie menegaskan warga di dalam video yang viral di media sosial bukan terkena virus corona. Namun oleh tersangka disimpulkan terkena virus corona karena ditandu ke dalam ambulans.
“Jadi berdasarkan dari video beredar di sana ada salah seorang wanita yang sakit dibawa dengan menggunakan ambulans, yang bersangkutan memang sering sakit, saat itu pingsan, dipanggilkan pihak PGC untuk dijemput menggunakan ambulans tapi yang bersangkutan bukan sakit corona atau terkena COVID-19,” kata Arie.
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Menurut dia, tersangka lalu menyebarkan video tersebut ke rekannya. Kemudian viral dan dianggap meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Tapi tersangka ini dengan sengaja merekam dan menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terkena COVID-19, rekaman itu diberikan kepada temannya dan disebarkan sehingga jadi viral dan meresahkan,” jelasnya.
Dalam video tersebut terdengar teriakan seorang wanita yang mengatakan, wabah virus corona menjangkiti warga tersebut.
“Ya Allah di PGC sudah kena (virus corona) satu,” kata wanita dalam video tersebut.
Pihak PGC juga telah mengklarifikasi isu tersebut. Menurut Property Manager PGC, Jumono Josafat, video yang memperlihatkan seorang warga terjangkit virus corona di PGC merupakan hoaks.
Jumono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma.
"Orang tersebut hanya mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma. Kedatangan ambulans ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko/atasan yang bersangkutan untuk membawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan," kata Jumono lewat keterangan resminya, Senin (16/2).
ADVERTISEMENT