Wanti-wanti Taat Prokes saat Pelaksanaan Tarawih Berjemaah di Tengah Pandemi

7 April 2021 6:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salat tarawih dengan menjaga physical distancing di Yogyakarta. Foto: Dok. Umaruddin Masdar
zoom-in-whitePerbesar
Salat tarawih dengan menjaga physical distancing di Yogyakarta. Foto: Dok. Umaruddin Masdar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah mengizinkan salat tarawih digelar di masjid atau musala saat ramadhan 2021. Hal itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada sejumlah catatan yang harus dipatuhi, yakni terbatas pada komunitas. Artinya, masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.
Kemudian kegiatan yang dilakukan bersama-sama seperti sahur dan buka bersama diikuti paling banyak 50 orang jemaah dari kapasitas masjid atau ruangan.
Lantas bagaimana persiapan di sejumlah masjid dan musala agar protokol kesehatan dapat tetap berjalan dengan baik?
Peringatan di Masjid Jakarta Islamic Center Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan

Jakarta Islamic Center

Jakarta Islamic Center menyatakan kesiapan mereka melaksanakan salat tarawih sesuai dengan protokol kesehatan yang ada. Tapi, pengurus menghadapi tantangan karena masjid ini dapat dihadiri oleh jemaah dari berbagai penjuru.
"Untuk JIC memang agak susah untuk batasi itu, karena memang interaksinya itu sangat tinggi. Karena JIC masjid besar. Paling nanti kita tetap buka dengan sistem absensi," kata Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Center, Ahmad Juhandi.
ADVERTISEMENT
Juhandi mengatakan, sistem absensi ini sudah dilakukan sejak salat Jumat mulai diselenggarakan kembali. Setiap warga akan mengisi data diri sebelum masuk ke masjid.
"Absensi di sini maksudnya mereka sebelum masuk pintu itu tulis nama, usia, nomor HP, dan alamat. Kita mau bikin aplikasi juga tapi belum siap, itu aplikasi untuk pendaftaran jemaah. Tapi kita seleksi dengan absensi manual," jelas dia.
Pelaksanaan tarawih dan witir juga akan dipersingkat menjadi 11 rakaat. Tausiah juga hanya boleh maksimal 10 menit sehingga interaksi jemaah tidak lama.
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Istiqlal

Humas Masjid Istiqlal Jakarta, Abu Hurairah, mengatakan pihak akan melaksanakan salat tarawih berjemaah. Tapi, tetap mengikuti anjuran dan aturan dari pemerintah.
"Iya Istiqlal juga ikut terbatas," kata Abu.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait pembatasan jemaah, pimpinan Masjid Istiqlal tengah membicarakan bagaimana teknis yang tepat tekait keputusan untuk membatasi jemaah yang akan hadir.
"Teknisnya lagi dibicarakan," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Imbauan Wagub DKI

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta agar seluruh masjid yang menggelar salat tarawih untuk menjaga kapasitas jemaah. Bukan hanya kapasitas, yang menjadi penekanan juga terkait jarak antar jemaah untuk bisa diatur sesuai protokol kesehatan.
"Semuanya kan dibolehkan, salat tarawih, di pura, di gereja, sudah boleh. Cuma tolong diperhatikan kapasitas dan jaga jaraknya," tegas Riza.
Sementara untuk aktivitas para pedagang penjual takjil atau bukaan puasa juga diizinkan pada Ramadhan 2021.
"Ya Jual takjil selama ini boleh," tuturnya.
Masjid Raya Bandung. Foto: Dok. Humas.Bandung.go.id

Masjid Raya Bandung

Masjid Raya Bandung juga akan menggelar pelaksanaan salat tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Juru Bicara DKM Masjid Raya Bandung Iqbal Muhadjir mengatakan, pihaknya bakal mengikuti ketentuan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT
Nantinya, menurut Iqbal, jumlah jemaah yang datang bakal dibatasi mengikuti aturan. Kemudian, jemaah bakal dicek suhu tubuh sebelum masuk ke masjid, wajib menggunakan masker, dan membawa sajadah masing-masing.
"Prokes di Masjid Raya ini cukup berhasil karena memang ketat, ya sepeti biasa cek suhu, wajib pakai masker, kemudian membawa sajadah masing-masing dan langsung pulang, tidak berlama-lama di masjid," kata dia.
Sejauh ini, menurut Iqbal, belum ada jemaah ataupun pengurus Masjid Raya Bandung yang terinfeksi virus corona. Dengan begitu, dipastikan protokol kesehatan telah diterapkan secara ketat. Dia tak menyebutkan secara rinci kapasitas maksimal jemaah yang datang.
"Terpenting, kita sudah melihat dalam satu tahun ini alhamdulillah tidak ada yang kena (positif COVID-19) di Masjid Raya," ucap dia.
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB

Imbauan Satgas COVID-19

Satgas COVID-19 mendukung kebijakan pemerintah soal salat tarawih ini.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berusaha menjamin hak beribadah bagi masyarakat," kata jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Wiku menegaskan, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beribadah tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebab, pandemi corona belum berakhir.
"Namun hak ini perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab yaitu dengan menaati protokol kesehatan dengan ketat," tutur dia.

Imbauan Dewan Masjid Indonesia

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni optimistis ibadah di masjid selama bulan Ramadhan akan sesuai protokol kesehatan.
"Kita optimis. Masyarakat di Jakarta saja ini sudah menjadi pola baru sebenarnya setelah setahun ini. Jadi kita optimis dan selama setahun ini memang masjid belum pernah termasuk klaster penyebaran COVID-19 ini," kata Imam.
"Jadi dalam hal ini masjid sebenarnya termasuk sukses. Beda misalnya seperti tempat tempat umum," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Imam menilai perlu ada yang mengawasi jalannya protokol kesehatan di masjid selama bulan Ramadhan. Peran itu bisa diambil oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
"Kita juga anjurkan masjid Badan Kemakmuran dan juga Takmir membentuk semacam relawan untuk mengawasi jemaah bagaimana berkumpul, juga mengatur sanitasi masjid ketika jemaah sudah bubar atau datang dan seterusnya, guling tikar karpet dan sebagainya. Juga menyiapkan hand sanitizer, juga terus lewat sound system tentang kewaspadaan dan seterusnya," jelasnya.
Imam juga menilai tak perlu ada sanksi berlebihan jika ada jemaah yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, jemaah hanya perlu diberikan peringatan terkait pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya jika lalai dalam penerapannya.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU KH Robikin Emhas. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Imbauan PBNU

Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan pandemi corona bukan menjadi halangan masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan amal ibadah.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap seluruh umat Islam dapat memanfaatkannya dengan meningkatkan amal ibadah, baik ibadah yang bersifat individual maupun sosial. Pandemi bukan halangan. Justru dalam kondisi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peribadatan di bulan Ramadhan," kata Robikin.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat menaati protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak secara disiplin. Dia berharap protokol kesehatan yang diberlakukan pihak masjid diikuti dengan baik.
"Kita juga perlu memperhatikan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia juga merupakan perintah agama. Untuk itu pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudharatan pada diri sendiri maupun orang lain. Kaidahnya jelas, la dharara wa la dhirara," kata dia.
"Mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan jaga jarak harus terus dipatuhi. Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjamaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah," sambung Robikin.
ADVERTISEMENT
Robikin mengatakan manusia harus berusaha baik sebelum musibah maupun setelah musibah, salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Sebab mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama.