Wapres JK Minta TV Tak Siarkan Demo Terlalu Lama

9 Oktober 2019 18:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jumat (4/10/2019). Foto: Dok. Tim Media Wapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jumat (4/10/2019). Foto: Dok. Tim Media Wapres
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membuka Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Istana Wakil Presiden. Di acara itu, Jusuf Kalla meminta media penyiaran bijak saat menyiarkan aksi demonstrasi.
ADVERTISEMENT
Jusuf Kalla mengatakan, aksi yang disiarkan tersebut dikhawatirkan berdampak pada masyarakat yang menyaksikan. Ia mencontohkan di Makassar misalnya, media yang ternyata punya efek yang besar untuk masyarakat, apalagi saat menyiarkan demo.
"Untuk media, kalau (orang yang) jago demo kan selalu di Makassar, mahasiswa itu apa saja didemokan, saya bilang, kenapa coba? Karena media," kata Jusuf Kalla, Rabu (9/10).
Jusuf Kalla mengatakan, saat TV menyiarkan secara langsung demo massa akan semakin sulit untuk dibubarkan. Tapi, ketika TV selesai menyiarkan, massa akan mudah untuk membubarkan diri.
"Kadang-kadang anak mahasiswa itu katanya, kalau mau demo hari ini undang tv, janjian, jam berapa demo, jam 10 atau jam 1 ditelepon keluarganya di kampung, lihat nanti saya akan demo, begitu pulang (demo selesai) TV, berhenti juga demonya," kata Jusuf Kalla.
ADVERTISEMENT
Ia mengimbau agar media tak terlalu lama menyiarkan demo, apalagi yang berujung kericuhan. Sebab secara langsung pasti berpengaruh kepada masyarakat.
"Artinya kalau mau menghentikan demo yang merusak di Makassar, jangan meliput terlalu panjang, haha, jangan ulas, jangan live dari Makassar sekian batu sudah dilempar, haduh, itu akan tetap menjadi demo terus seperti itu," ujar Jusuf Kalla disambut tawa hadirin.
Oleh sebab itu, media diharap cukup bijak dalam menyiarkan kabar, apalagi demonstrasi yang berujung kericuhan. Ia khawatir konten siaran itu berbahaya, dan mengganggu ketertiban di wilayah lain.
"Jadi media itu juga harus mempunyai efek akibat, jadi kalau media diberi peringatan itu karena bisa berakibat, bisa membahayakan persatuan bangsa, bisa membahayakan ketertiban, bisa membahayakan tentang ini. Harus ada kesepakatan, apa yang tidak boleh, yang membahayakan, seperti itu contohnya," katanya.
ADVERTISEMENT