Warga Ambon Tewas Tertancap Anak Panah, Polisi Tangkap Pelakunya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengamankan MUN (29 tahun), pemilik busur panah yang menewaskan Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa saat terjadi bentrokan dua kelompok pemuda di negeri Tulehu.
ADVERTISEMENT
Identitas MUN terkuak usai polisi memeriksa 5 orang yang melihat MUN membawa bahkan melepaskan anak panah mengarah ke korban.
"Hasilnya, MUN diserahkan pihak keluarga pada tanggal 8 Maret," ujar PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo, Rabu (15/3).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:
"Yang bersangkutan sudah resmi tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara. Dia (tersangka) dijerat dengan pasal 351 KUHPidana," katanya.
Adapun bentrok itu terjadi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pada 26 Februari 2023 dini hari.