Warga AS yang Tabrak Pemotor di Bali Tak Bawa Identitas

9 Januari 2020 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ryan Matthew, WN AS penabrak 10 kendaraan di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ryan Matthew, WN AS penabrak 10 kendaraan di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polresta Denpasar tengah mengusut kasus WN Amerika Serikat (AS) bernama Ryan Matthew (48) yang menabrak sejumlah pengendara di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (8/1) sekitar pukul 22.30 WITA kemarin.
ADVERTISEMENT
Saat tubuh Ryan digeledah, rupanya, polisi tidak menemukan identitas diri serta surat izin mengemudi (SIM).Polisi sebelumnya hanya tahu nama Ryan dari pengakuan WNA itu.
Polresta berencana akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengidentifikasi identitas Ryan.
Ryan Matthew, WN AS penabrak 10 kendaraan di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa
“Tidak ada, identitas juga tidak ada kita nanti kerjasama dengan keimigrasian untuk mengetahui identitas pengemudi ini,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (9/1).
Ruddi mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi kepada Konsulat AS atas kasus yang menjerat Ryan.
“Sementara pelaku belum bisa kita ambil keterangan karena masih dalam pengaruh alkohol. Kita akan bawa ke rumah sakit dan kita akan menyampaikan ke konsulat Amerika tentang warga negaranya,” kata Ruddi.
Ryan Matthew, WN AS penabrak 10 kendaraan di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa
Ryan menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di Jalak Raya Uluwatu. Warga mengejar dia sejauh 5 km dan melemparinya dengan serpihan motor bekas tabrakan Ryan untuk menghentikan Ryan dari aksinya.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, Ryan berhasil diamankan warga setelah menabrak pintu gerbang sebuah minimarket. Atas perbuatannya itu, Ryan dijerat dengan Pasal 331 dan Pasal 310 (ayat) 2 UU Nomor Tahun 32 Nomor 2009 Tentang Lalu Lintas.
Ryan Mattew, WN AS penabrak 10 kendaraan di Jimbaran, Bali. Foto: Dok. Istimewa