Warga Bekasi Minta Ambulans Matikan Sirine Jika Melintas ke TPU Padurenan

18 Juli 2021 21:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardi Novriansyah, dan rekannya, memakai alat pelindung diri (APD) relawan pengurus jenazah COVID-19 mengangkut jenazah ke dalam ambulans di Bogor, Jawa Barat. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Novriansyah, dan rekannya, memakai alat pelindung diri (APD) relawan pengurus jenazah COVID-19 mengangkut jenazah ke dalam ambulans di Bogor, Jawa Barat. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Masyarakat di Jalan Bengkong, Padurenan, Kota Bekasi, memasang spanduk berisikan pesan melarang mobil ambulans yang melintas membunyikan sirinenya. Foto spanduk itu kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berikut tulisan dalam spanduk itu:
Bagi mobil ambulance yang melintasi Jalan Bengkong dilarang membunyikan sirine
Jalan Bengkong memang merupakan akses jalan menuju ke TPU Padurenan. Sementara TPU Padurenan memang dijadikan tempat pemakaman bagi jenazah COVID-19 sejak awal pandemi.
Kasubbag Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing kemudian memberikan keterangan soal spanduk tersebut.
Erna mengatakan, sebenarnya dalam aturan lalu lintas memang tidak ada larangan ambulans membunyikan sirine ketika melintas di perkampungan saat membawa jenazah. Namun ia menyebut suara sirine harus dipelakan.
"Kalau setiap hari sirine mobil membawa orang meninggal memang ada peraturan juga sirine lewat di kompleks atau perkampungan agar suaranya dikecilkan atau hanya lampu rotator saja yang menyala," kata Erna, Minggu (18/7).
Pekerja mengangkut peti jenazah ke dalam ambulans untuk didistribusikan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Erna menuturkan, bisa saja spanduk itu memang dibuat masyarakat agar tidak panik akibat lonjakan kematian pasien COVID-19. Tercatat hingga hari ini jumlah pasien meninggal telah mencapai 73.582 orang.
ADVERTISEMENT
"Mungkin spanduk itu dibuat masyarakat untuk menghilangkan rasa ketakutan juga bisa ya, habis yang meninggal kena COVID," tutur Erna.
Namun meski begitu, Erna belum bisa memastikan apakah Polres Metro Bekasi akan mengambil tindakan terhadap hal ini. Sebab belum ada laporan yang mereka terima.
Sebelumnya, bukan hanya masyarakat Padurenan, Bekasi, yang keberatan dengan bunyi sirine ambulans. Masyarakat di sekitar TPU Rorotan juga tak nyaman dengan bunyi sirine ambulans yang terus meraung setiap hari.
Mereka lalu melaporkan keluhan itu ke Kelurahan Rorotan. Jalan Rorotan IX RW 09, Kelurahan Rorotan, merupakan jalur lintasan ambulans menuju ke TPU Rorotan dan lokasi isolasi terkendali Rusun Nagrak Cilincing. Rusun ini merupakan tempat isolasi pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT