Warga Desa di Garut Minta Polisi Adil Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Jenderal

23 Agustus 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan terhadap oknum seorang jenderal TNI berinisial YIS di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyita perhatian. YIS bahkan sampai melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polda Jabar.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan diduga dipicu akibat YIS meminta warga mencabut patok pinggir jalan masuk ke desa wisata di kawasan tersebut. Patok besi itu sengaja dibuat warga untuk membatasi kendaraan besar yang melintas.
Hingga saat ini, belum diketahui apa alasan YIS meminta warga membuka patok itu. Kepala Desa Sukalaksana Oban S juga tidak menjelaskan duduk perkara kenapa YIS minta patok itu dibuka.
Namun, persoalan meruncing menjadi perselisihan antara warga dan YIS dan berujung kepada laporan ke Polda Jabar. Oban dalam keterangan tertulisnya berharap polisi berlaku adil dalam melihat duduk perkara kasus dugaan penganiayaan itu.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," ujar Oban dalam keterangannya, Senin (23/8). "Sehingga jangan sampai terjadi ketimpangan peradilan hanya karena pandangan sepihak, serta arogansi orang-orang yang hanya memanfaatkan status, pangkat, serta jabatan untuk kepentingan pribadi dan menekan orang lain, terutama masyarakat kecil," lanjut Oban.
ADVERTISEMENT
Oban berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Sehingga, masyarakat mendapatkan rasa aman dan terlindungi.
"Kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan terlindungi dalam segala kondisi yang dihadapi," tulis Oban.
"Hal ini tentunya sekaligus untuk menyelamatkan nama korps TNI sendiri sehingga tidak dicemari dan dihancurkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab dari segelintir orang yang jelas merugikan semua pihak," demikian pernyataan Oban.