Warga Diminta Ikut Laporkan Alat Peraga Kampanye yang Masih Terpasang
ADVERTISEMENT
Satpol PP meminta partisipasi warga untuk turut melaporkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang di tempat umum. Kepala Satpol PP Kelurahan, Bangka, Jakarta Selatan, Devi Purnamasari mengakui pihaknya hingga kini belum selesai melakukan pembersihan APK.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau pun ada kita punya grup WhatsApp warga se-Kelurahan Bangka ya. Saya maklumi kalau mereka 'Bu gini-gini'. Oke kita TL (tindak lanjut). Kirim lokasinya di mana. Kita mohon partisipasi dari warga," ujar Devi di Kantor Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Devi menjelaskan, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam membersihkan APK di titik-titik wilayahnya. Mulai dari keterbatasan personel hingga waktu penurunan yang dimulai tengah malam.
"Selama proses penurunan kendala sudah pasti banyak. Karena memang penurunan itu serentak malam hari, ditambah cuaca hujan, itu yang pertama," jelasnya.
Kendala lainnya yaitu kurangnya alat bantu dalam pembersihan APK. Devi menyebut, bahkan, seluruh personelnya secara bersama mengumpulkan alat-alat yang dimilikinya untuk menurunkan APK.
ADVERTISEMENT
"Kedua, mungkin alat ya. Prasarana. Kita memang enggak ada (alat) jadi kita swadaya, bikin gaetan sendiri, alat-alat sendiri. Ya kita modal sendirilah, kayak cuter, tang potong, gergaji. Ya itu kita swadaya. Kendalanya itu," ungkap Devi.
Meski begitu, Devi bersyukur karena masih ada tim PPSU atau pasukan oranye yang banyak membantu kerja Satpol PP dalam membersihkan APK di wilayah Kelurahan Bangka. Ia menegaskan penurunan APK sendiri harus diselesaikan sehari sebelum pencoblosan pada 16 April.
Seperti diketahui masa tenang Pemilu 2019 dimulai Minggu (14/4). Hingga hari pencoblosan 17 April 2019, peserta pemilu sudah tak bisa lagi melakukan kampanye, baik terbuka maupun tertutup. Termasuk juga APK yang harus diturunkan.