news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga DKI yang Mudik Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Pemerintahan

5 Juni 2018 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi arus mudik di stasiun KA (Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arus mudik di stasiun KA (Foto: Hafidz Mubarak A./ANTARA)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menawarkan penitipan sepeda motor bagi pemudik secara gratis. Pemudik diizinkan untuk menitipkan sepeda motornya di kantor-kantor pemerintahan selama melakukan mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
"Setiap kantor kelurahan nanti akan siap jadi tempat penitipan bila mereka pulang tidak menggunakan kendaraan bermotor. Jadi kantor-kantor kelurahan tetap menjadi tempat penitipan," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
Lebih lanjut, Anies juga mengimbau warga untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggal mudik.
"Aman ini dua aspek, dalam artian ada penjagaan yang baik. Kedua, listrik dimatikan, tidak ada gas nyala. Semua hal terkait keselamatan diperhatikan dengan baik," ujar dia.
Kebijakan menitipkan motor selama mudik juga pernah dilakukan oleh Plt Gubernur DKI saat itu, Djarot Saiful Hidayat pada lebaran 2017. Saat itu, Djarot mengimbau warga yang ingin mudik agar tak perlu bawa motor dan menitipkannya di kantor kelurahan dan kecamatan.
ADVERTISEMENT
Selain kantor pemerintahan, Djarot juga menyatakan para pemilik sepeda motor bisa menitipkan motornya di kantor-kantor aparat hukum, baik kepolisian dan TNI.