Warga Jakarta Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan Mulai Januari 2021

17 Desember 2020 15:38 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan peninjauan sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo di Jakarta. Foto: PPID DKI JAKARTA
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat melakukan peninjauan sejumlah fasilitas umum yang rusak usai demo di Jakarta. Foto: PPID DKI JAKARTA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan skema terbaru pemberian bantuan sosial (bansos) bagi warganya terdampak pandemi corona. Mulai Januari 2021, bansos akan diberikan secara tunai senilai (BLT) Rp 300 ribu selama 6 bulan.
ADVERTISEMENT
"Rp 300 ribu diberikan setiap bulan selama 6 bulan ke depan mulai bulan Januari," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan di Balai Kota DKI, Kamis (17/12).
Skema tersebut sudah melalui persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga Mensos Ad Interim. Riza menyebut, diperkirakan ada 2,45 juta KK penerima bansos yang berhak menerima uang tunai ini.
"Jumlah penerima sedang di cek kembali sebelumnya 2,45 juta, ada kemungkinan jumlahnya menurun karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali," ucap Riza.
Distribusi bansos DKI Jakarta tahap dua di Cijantung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/ @kominfotik_jt
Sementara itu, bansos berupa BLT ini akan dikirim melalui Bank DKI dan PT POS Indonesia. Dinsos akan mendaftarkan warga yang belum punya rekening ke Bank DKI.
ADVERTISEMENT
Dibalik keputusan tersebut, Riza menyebut bantuan diubah menjadi tunai agar masyarakat dapat menerima haknya secara utuh. Ia berharap, besaran uang tersebut bisa digunakan masyarakat untuk membeli kebutuhan harian.
"Masyarakat dapat membelanjakan untuk kepentingan kebutuhan mendasar, kebutuhan pangan, sembako, dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain kepentingan sembako," pungkas Riza.