Warga Jakarta Dilarang Gelar Acara HUT RI yang Timbulkan Kerumunan

12 Agustus 2020 10:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintas di dekat bendera merah putih terpasang di kediaman Asim di Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (5/8). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintas di dekat bendera merah putih terpasang di kediaman Asim di Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (5/8). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indonesia tahun ini harus merayakan hari kemerdekaannya di tengah pandemi. Pemprov DKI Jakarta pun mengantisipasi adanya perayaan yang menimbulkan kerumunan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengimbau seluruh masyarakat tak menggelar acara lomba apa pun yang menimbulkan kerumunan. Juga perlombaan yang sulit menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau kegiatan itu menimbulkan kerumunan, tidak bisa dilakukan physical distancing, tidak bisa memastikan orang tertib menggunakan masker, sebaiknya itu tidak dilakukan. Kita bisa menyemarakkan hari kemerdekaan dengan cara-cara berbeda," kata Arifin, Rabu (12/8).
Dia meminta agar warga mengerti situasi yang tengah terjadi di Jakarta. Jika ditemukan kerumunan acara 17 Agustus, maka pihaknya akan membubarkannya.
"Mengimbau masyarakat lebih bijak, lebih arif menyikapi suasana masih dalam pandemi agar tidak melakukan kegiatan yang akhirnya meningkatkan kasus COVID-19 di Jakarta. Kita imbau jauh-jauh hari jangan sampai nanti tetap melakukan akhirnya kita terpaksa membubarkan karena melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
ADVERTISEMENT

Rayakan HUT RI Bisa Diganti Lomba Virtual

Pengibaran kain merah putih raksasa di papan panjat tebing Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: M Fikri Setiawan/ANTARA
Menurutnya lomba HUT RI bisa diganti dengan lomba virtual. Misalnya membaca puisi. Penjurian pun bisa dilakukan secara online. Sehingga bisa tetap memeriahkan HUT RI tanpa membentuk kerumunan.
"Lomba-lomba secara virtual, misalnya dengan cara lomba membaca puisi, cerpen, tapi semua dilakukan secara virtual. Jurinya juga bisa menilai dengan virtual juga. Jadi, kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari dulu dalam situasi pandemi," tuturnya.
Pemprov DKI melalui lurah dan jajaran di daerah akan terus melakukan imbauan dan edukasi kepada warga. Sehingga tak muncul klaster baru di Jakarta.
"Kita masih punya waktu bersama aparat wilayah, para lurah, untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang punya dampak pada penularan COVID-19," kata dia.
ADVERTISEMENT