Warga Kampung Dadap Demo Polda Metro, Tuntut 2 Nelayan Dibebaskan

4 Desember 2019 17:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator aksi di depan Polda Metro Jaya Sujak Supriadi. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator aksi di depan Polda Metro Jaya Sujak Supriadi. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga dari Kampung Dadap dan Kamal Muara, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa itu dilakukan dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Mereka menuntut polisi melepaskan dua nelayan yang ditahan lantaran memprotes aktivitas kapal di pulau reklamasi.
“Kami mewakili masyarakat Kampung Dadap dan Kamal Muara beserta organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan aksi protes kepada pihak Polda Metro untuk segera membebaskan saudara Alwi dan Bapak Ade Sukandar atas pelaporan dugaan pengancaman," ucap koordinator aksi, Sujak Supriadi, di lokasi.
Sujak mengatakan pihaknya juga ingin menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan terhadap Alwi dan Ade Sukandar.
Aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
“Kami ketemu penyidiknya, kami ingin mem-follow up upaya penangguhan penahanan yang kami sampaikan sejak 15 November 2019, sampai hari ini upaya itu belum dapat direspons baik. Mereka masih mengajukan ke pimpinan direktur penyidik itu saja," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada empat tuntutan yang massa bawa saat berunjuk rasa. Yakni, meminta Polda Metro Jaya membebaskan Alwi dan Sukandar, meminta menghentikan intimidasi kepada masyarakat Teluk Jakarta.
“Mendorong polisi mengusut tuntas dan mengadili pihak perusahaan hingga meminta Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi dan proyek pembangunan di pesisir Teluk Jakarta,” pungkasnya.