Warga Keluhkan Konflik Tanah, Mahfud Akan Buat Lembaga Peradilan Khusus Agraria

26 Januari 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara 'Tabrak Prof' di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara 'Tabrak Prof' di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara ‘Tabrak Prof’.
ADVERTISEMENT
Dalam ‘Tabrak Prof’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024), Mahfud menyerap keluhan soal kasus korupsi, dinasti politik, dana desa, penegakkan hukum, hingga konflik pertanahan dan agraria.
Mahfud mengatakan, banyak masyarakat Lampung yang melaporkan persoalan pertanahan dan agraria yang kerap menyebabkan konflik antarmasyarakat maupun yang melibatkan aparat.
“Laporannya banyak, setiap saya ke daerah itu laporannya. Itu perlu menjadi perhatian kita untuk pemerintahan ke depan. Siapa pun yang memerintah,” jelas Mahfud.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara 'Tabrak Prof' di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Salah satu keluhan soal pertanahan disampaikan Yafri Mahesa yang menyebut Lampung merupakan provinsi dengan kasus konflik pertanahan paling banyak di Indonesia.
Mahfud mendapat laporan sejumlah wilayah yang pernah mengalami konflik terkait tanah di Lampung seperti Talangsari, Rajabasa, dan teranyar di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya ada warga bernama Fabian Jaya yang mengeluhkan adanya pengelolaan dan pengakuan tanah ribuan hektare oleh perusahaan tertentu yang diduga dilakukan tanpa sertifikat resmi.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka melalui acara 'Tabrak Prof' di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Mahfud mengatakan, konflik pertanahan atau sengketa terjadi di berbagai daerah Indonesia. Mahfud pun menawarkan penyelesaiannya jika diamanahkan rakyat menjadi wapres mendampingi Ganjar Pranowo.
“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.
Mahfud pun menegaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera. Sebab itu Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.
“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” tuturnya.
(PNS)
ADVERTISEMENT