Warga Tinggal di Kampung Susun Bayam Tanpa Izin, Jakpro Lakukan Investigasi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ada 35 kepala keluarga Kelompok Tani Kampung Bayam yang sebelumnya menempati hunian sementara di Kompleks Pergudangan di Jalan Tongkol, mulai pindah ke rusun KSB sekitar awal Desember ini.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola menegaskan saat ini KSB merupakan rusun HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional). Pihaknya belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati KSB dan meminta warga tak memaksakan kehendak.
"Jakpro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin dalam keterangannya, Senin (18/12).
"Jakpro berharap kerja sama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Iwan melanjutkan, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut atau ilegal. Meski begitu, keluarga di lokasi tersebut yang terdampak pembangunan JIS tetap diberikan kompensasi.
Sebab itu, Iwan menilai pihak Jakpro sudah menunaikan kewajiban kepada warga eks Kampung Bayam di lokasi pembangunan JIS.
"Seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 kepala keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam," ujar Iwan.
"Dalam konteks hukum tersebut, Jakpro sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam," tambah dia.
Iwan mengatakan, Jakpro tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti warga memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area KSB yang sudah dikunci.
ADVERTISEMENT
"Saat ini sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan yang terjadi, serta menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," tandasnya.
Ketua Kelompok Tani, Muhammad Furqon, mengatakan warga sudah bosan dan putus asa mendengar janji Jakpro terkait penempatan mereka di Kampung Susun Bayam.
Akhirnya, mereka menempati paksa Kampung Susun Bayam meski tak ada listrik dan air. Terlihat pada Sabtu (9/12) lalu, warga memanfaatkan air dari sumur menggunakan selang panjang dan menerangi rusun dengan listrik yang bersumber dari genset.
Di sisi lain, Pemprov DKI telah berupaya menawarkan rusun alternatif bagi eks warga Kampung Bayam, termasuk Rusun Nagrak. Ada setidaknya 19 KK warga eks Kampung Bayam yang telah bersedia menempati Rusun Nagrak pada Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, polemik warga yang ingin pindah ke Kampung Susun Bayam sudah tak menjadi persoalan karena warga nyaman di Rusun Nagrak.
"Tadi beliau (perwakilan warga) bilang betah di sini," kata Heru di lokasi Kamis (26/10).
"Saya jawabnya gini aja deh, biar jangan berpolemik politik. Saya tanya warga betah enggak di sini, betah. Kamarnya dua, ada beberapa fasilitas kan lebih komplit di sini," imbuh dia.