Warga Turunkan Paksa Plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi

1 Maret 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
Sejumlah warga di Banyuwangi membongkar plang Muhammadiyah. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga di Banyuwangi membongkar plang Muhammadiyah. (Ist)
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga menurunkan paksa plang Muhammadiyah yang berada di area Masjid Al-Hidayah Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Penurunan paksa plang salah satu ormas Islam tersebut viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ada tiga plang Muhammadiyah yang diturunkan paksa oleh warga. Yakni plang bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo", "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo," dan "TK 'Aisyiyah Bustanul Athfal Tampo".
Dalam video berdurasi 25 menit dan beredar di media sosial, sebelum dilakukan penurunan paksa sempat terjadi perdebatan antara warga dengan pimpinan cabang Muhammadiyah Cluring, Banyuwangi.
“Yang masang ini dulu siapa? Kita masyarakat di sini tidak tahu. Bangun itu nggak ada orang ke sini. Tahu-tahu ada yang masang. Saya juga Muhammadiyah, Pak. Tapi tidak begitu caranya. Malu saya,” ungkap salah satu warga.
Dalam video tersebut juga terlihat kepala desa, camat, Kepala KUA, serta Babinsa turut mengawal di lokasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan antar warga.
ADVERTISEMENT
Camat Cluring, Henri Suhartono menjelaskan, pencopotan plang dilakukan karena sudah menjadi keputusan bersama di tingkat pemerintahan kecamatan.
Dia menyebut, ada aturan yang membuat plang nama itu harus dicopot, pertama masalah tata perizinan pendirian bangunan, dan kedua terkait kegiatan yang tak diinginkan warga sekitar.
Dia juga menyampaikan, hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di wilayah sekitar. "Kami tidak melakukan eksekusi. Tapi ini untuk kondusivitas warga sekitar," ujarnya dalam video yang beredar.
Menanggapi video tersebut, Direktur LBHMU Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi, Wahyudi Ikhsan menyayangkan aksi beberapa warga yang melakukan aksi pemotongan papan nama itu. Namun pihaknya belum memutuskan langkah apa yang dilakukan Pengurus Daerah Muhammadiyah Banyuwangi.
"Kami sangat menyayangkan aksi itu. Kita belum mengambil langkah apa pun. Yang jelas semuanya kita minta tidak terpancing hal-hal yang negatif," ujarnya, Senin (1/3).
ADVERTISEMENT
"Nanti kita akan rapat internal terlebih dahulu. Dan nanti akan kita laporkan ke pusat," kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi juga menyayangkan adanya video viral yang tak menampilkan kronologis peristiwa secara utuh itu.
Ia mengimbau kepada semua warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai berita yang belum jelas duduk perkaranya.
"Jangan sampai tersulut oleh kabar yang hanya sepotong-sepotong. Tunggu sampai dapat kabar utuhnya. Apalagi di zaman media sosial seperti saat ini. Provokasi dan hoaks mudah disebarluaskan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH Muhammad Yamin menjelaskan, penurunan papan nama ormas tersebut sejatinya dikarenakan adanya miskomunikasi di tingkat lokal.
ADVERTISEMENT
Khususnya antara waqif (orang yang memberi waqaf) dengan nadzir (penerima waqaf).
"Waqafnya sejak awal diperuntukkan sebagai masjid yang dikelola secara umum. Seiring waktu kemudian, mungkin untuk keperluan administrasi atau apa, nadzirnya melibatkan ormas," terang Yamin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi.
Dari sinilah kemudian papan nama ormas tersebut muncul di Masjid Al-Hidayah. Oleh sebagian ahli waris waqif, warga dan jemaah masjid kemudian mengingatkan kembali tujuan awal dari waqaf tersebut.
Setelah melakukan serangkaian mediasi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, akhirnya disepakati untuk melepaskan papan nama itu.
"Saat ini Masjid tetap dipergunakan seperti biasa dan juga di bawah kendali ketakmiran setempat. Semua aktivitas berjalan sebagaimana biasanya. Mulai salat jemaah, pengajian dan lain sebagainya," terang Yamin.
ADVERTISEMENT