Wartawan Alami Doxing di Medsos, Liputan6 Tempuh Jalur Hukum

12 September 2020 14:12 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hacker. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hacker. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jurnalis Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam, mengalami doxing atau penyebarluasan informasi pribadinya di media sosial. Hal tersebut ia terima usai menulis artikel 'Cek Fakta' mengenai politikus PDIP, Arteria Dahlan.
ADVERTISEMENT
Insiden tersebut tak membuat Liputan6.com tinggal diam. Pimpinan Redaksi Liputan6.com, Irna Gustiawati, berencana melaporkan akun-akun di media sosial yang telah melakukan doxing terhadap Cakra.
"Kami akan menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," ujar Irna dalam keterangannya, Sabtu (12/9).
Irna menyatakan langkah tersebut diambil lantaran pelaku bukan saja mendoxing wartawannya.
"Tetapi juga keluarga, menunjuk alamat rumah, nomor telepon, dan link akun privat yang mengarah ke foto keluarga, termasuk foto sang bayi," ucapnya.
Ilustrasi peretasan komputer. Foto: HypnoArt via Pixabay
Irna menyatakan pihaknya mengecam tindakan teror melalui doxing tersebut. Ia menegaskan kerja jurnalistik diatur di UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
ADVERTISEMENT
"Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna.
"Wartawan tidak bekerja atas nama pribadinya, melainkan atas nama institusi dan dalam sistem yang dilindungi serta sekaligus patuh pada ketentuan undang-undang pers. Menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya," lanjutnya.
Sementara itu anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, mengecam tindakan doxing tersebut. Ia meminta pihak yang keberatan dengan pemberitaan salah satu media bisa mengajukannya ke Dewan Pers.
"Dewan Pers mengecam segala bentuk doxing, hacking, penghapusan berita secara ilegal dan cara-cara lain yang dapat mengganggu dan membelenggu kebebasan pers di Indonesia. UU 40/1999 mengatur dan memfasilitasi keberatan publik terhadap media," ucap Arif.
ADVERTISEMENT

Kronologi Doxing

Dalam pernyataannya, Liputan6.com menyatakan insiden bermula saat Cakra mengunggah artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Cucu Pendiri PKI di Sumbar" pada 10 September 2020.
Artikel tersebut berisi konfirmasi dari politikus PDIP, Arteria Dahlan, yang membantah informasi yang menyebutnya sebagai cucu pendiri PKI Sumatera Barat, Bachtaroedin.
Sehari kemudian, serangan doxing mulai terjadi dengan skala masif. Sekitar pukul 18.20 WIB, akun Instagram @d34th.5kull mengunggah foto korban tanpa izin.
Tangkapan layar video doxing yang dialami jurnalis Liputan6.com di akun Instagram @d34th.5kull. Foto: Dok. Istimewa
Tidak hanya itu, akun Instagram cyb3rw0lff__, cyb3rw0lff99.tm, _j4ck__5on__, dan __bit___chyd_____, menyusul dengan narasi serupa sekitar pukul 21.03 WIB. Akun @d34th.5kull mengunggah video dengan narasi:
mentioned you in a comment: Demi melindungi kawannya yang terjebak dalam pengeditan data di Wikipedia,oknum jurnalis rela melakukan pembodohan publik Dan diikuti oleh team kecoa nya di masing-masing media rezim, sementara kita buka dulu 1 monyetnya...sisanya next One ShootOne Kill 🏴☠️☠️🏴☠️," tulis akun-akun tersebut yang juga membeberkan email, akun medsos, hingga nomor telepon Cakra.
ADVERTISEMENT
Unggahan serupa juga dibuat oleh akun __bit___chyd____. Mereka membuat video dan mengambil data korban di media sosial. Selanjutnya pada pukul 22.10 WIB, akun Instagram i.b.a.n.e.m.a.r.k.o.b.a.n.e juga mengunggah video serupa.
Liputan6.c0m menyebut setidaknya terdapat 4 akun yang teridentifikasi melakukan doxing terhadap Cakra. Empat akun tersebut yakni:
https://www.instagram.com/cyb3rw0lff99.tm/2. https://www.instagram.com/d34th.5kull/3. https://www.instagram.com/cyb3rw0lff__/4. https://www.instagram.com/_j4ck__5on___
Berdasarkan penelusuran, dari satu akun tersebut beberapa akun lainnya ikut me-repost unggahan ke jejaring media sosialnya hanya dalam hitungan jam.