Waspada, Kini 17 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

11 Juni 2021 22:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Tren kenaikan kasus positif COVID-19 usai libur lebaran turut memicu perubahan status zonasi daerah penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan 17 kabupaten/kota kini menjadi zona merah.
"Selanjutnya update zonasi risiko kabupaten/kota per tanggal 6 Juni 2021, bisa sama-sama kita lihat pada ilustrasi bahwa terjadi kenaikan jumlah daerah pada zona merah," kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (11/6).
"Dari 13 kabupaten/kota di minggu lalu, menjadi 17 kabupaten/kota," tambah dia.
Wiku merinci daftar kabupaten/kota yang kini masuk zona merah. Mulai dari Kota Banda Aceh, Kota Medan, Lima Puluh Kota dan Dharmasraya di Sumatera Barat.
Kemudian Siak dan Kuantan Singigi di Riau, Tebo di Jambi, Karimun di Kepri, Ciamis dan Bandung Barat di Jabar, Tegal di Jateng, dan Kota Bima di NTB.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Prof Wiku mengatakan, dalam seminggu ini juga ada penambahan sebanyak sembilan kabupaten/kota masuk dalam zona oranye.
"Sedangkan dari zona oranye, dari 322 kabupaten/kota minggu lalu, menjadi 331 kabupaten/kota di minggu ini," ucap Wiku.
Atas terjadinya kenaikan status zonasi risiko ini, Wiku mengingatkan daerah tersebut segera melakukan evaluasi dalam upaya penanganan COVID-19.
"Saya ingatkan bagi daerah yang pada minggu ini mengalami perkembangan yang kurang baik dalam pengendalian COVID-19 yang dibuktikan dari status zonasi yang memburuk, untuk segera melakukan evaluasi, baik kasus positif, kesembuhan, kematian, testing, maupun pelayanan COVID-19 di daerahnya masing-masing," tutup Wiku.
Polsek Jagakarsa gandeng Karang Taruna semprot disinfektan di zona merah corona. Foto: Dok. Istimewa