Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba: Berkedok Kirim Paket Bansos COVID-19

7 Juli 2020 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika ditunjukkan saat kegiatan pemusnahan di Polda Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika ditunjukkan saat kegiatan pemusnahan di Polda Jawa Barat. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menemukan modus baru peredaran narkoba di masa pandemi ini. Modus baru tersebut adalah dengan memanipulasi paket narkoba menjadi paket bantuan sosial (bansos) COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Mereka sekarang berlindung di masa pandemi peredaran menggunakan jasa travel, kemudian kedok pengiriman logistik keperluan bantuan sosial," ungkap Direktur Reserse Narkoba Jabar, Kombes Rudi Ahmad Sudrajat, Selasa (7/6).
Dilansir Antara, Selasa, (7/6), Rudy mengatakan hal tersebut merupakan pertanda bahwa sindikat narkoba di masa pandemi masih tetap bekerja.
Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), para pengguna jasa tetap mengkonsumsi narkoba dan jumlahnya masih terbilang sama.
Sejak virus COVID-19 ditetapkan menjadi bencana pandemi, polisi juga telah menangkap empat orang narapidana yang baru dibebaskan usai mendapat asimilasi. Empat orang tersebut berasal dari Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi dan Kabupaten Majalengka.
"Mereka mengedarkan juga karena jaringan mereka masih berjalan jadi digunakan lagi oleh bandar yang sebagian sudah dalam proses," katanya.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar telah memusnahkan barang bukti narkoba yang ditemukan. Di antaranya adalah 20.454 botol minuman keras berbagai merek, narkotika berbagai jenis sebanyak 4.605,80 gram, ganja 25.942,30 gram.
"Ini hasil ungkapan masing-masing dari subdit narkoba Jabar kemudian ada 10 Polres kirimkan ke kami dalam pemusnahan ini. Polres lain sudah memusnahkan terlebih dahulu," pungkasnya.
****
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)