Waspada, Pasien Corona di Jakarta 50 Persen OTG

4 Oktober 2020 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan memeriksa kondisi diduga warga dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di ruang karantina, GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (16/9).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan memeriksa kondisi diduga warga dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19 di ruang karantina, GOR Ciracas, Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI masih terus berupaya menekan laju penularan virus corona. Menurut Wagub DKI Ahmad Riza Patria, saat ini, 50 persen pasien positif corona di DKI adalah orang tanpa gejala (OTG).
ADVERTISEMENT
"Yang tidak kalah penting, banyak sekali ya OTG-nya itu sudah 50 persen. Jadi kami minta masyarakat selain menerapkan 3M juga pastikan konsumsi gizi yang seimbang," kata Riza saat mengunjungi Novotel dan Ibis Hotel di Mangga Dua, Jakarta, Minggu (4/10).
"Makan makanan yang bergizi, suplemen, vitamin, buah-buahan, dan sebagainya. Kemudian berjemur, istirahat teratur, tidur teratur, suasana hati harus senang, happy, bahagia, tidak perlu takut atau stres. Mari kita hadapi bersama," lanjutnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
Para pasien OTG tersebut diwajibkan mengikuti isolasi di sejumlah fasilitas yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI. Saat ini, kata Riza, pihaknya tengah menyiapkan 18 hotel yang dialih-fungsikan sebagai tempat isolasi dengan kapasitas maksimum mencapai 1.500 kamar.
"Jadi rata rata tiap hotel kan beda-beda yang seperti di hotel sini ada 205 kamar ada yang 100 kamar ya. Tempat ini sudah seminggu ya, tahap awal yang dipersiapkan itu kurang lebih 1500 kamar ya, nanti akan ditambah seiring dengan kebutuhan," jelas Riza.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, berdasarkan Pergub 980/2020, pasien OTG tetap bisa melaksanakan isolasi mandiri dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Misalnya, ada kamar mandi dalam, tidak boleh ada pemukiman padat, harus seizin tetangga hingga RT/RW dan gugus tugas, hingga dipantau rutin oleh Dinas Kesehatan.
"Memang tidak mudah melakukan isolasi mandiri sekalipun aturannya dimungkinkan, aturannya sangat ketat, yang tidak boleh di ruang yang sempit dan lain-lain. Semua mekanisme aturannya seperti di hotel ya seperti di Wisma Atlet, harus dipenuhi. Jadi sekali lagi kita kita sangat ketat dengan peraturan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona