news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wawalkot Bandung: PSBB Bukan Lockdown, Warga Jangan Panic Buying

21 April 2020 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kawasan Jalan Merdeka yang ditutup untuk kendaraan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020).  Foto: Antara/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kawasan Jalan Merdeka yang ditutup untuk kendaraan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020). Foto: Antara/Novrian Arbi
ADVERTISEMENT
Wilayah Bandung Raya akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (22/4) pukul 00.00 WIB. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan warganya bahwa PSBB bukanlah lockdown.
ADVERTISEMENT
Yana menjelaskan, warga Bandung masih diperbolehkan keluar maupun masuk daerah mereka. Namun, nantinya mereka harus mengikuti aturan-aturan yang akan dikeluarkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Tapi yang jadi utama adalah masyarakat agar paham bahwa PSBB bukan lockdown. Kota Bandung bukan menjadi satu kota yang tertutup, boleh orang itu melakukan keluar masuk tapi dengan pembatasan dan Perwal," kata Yana di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/4).
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
Selain itu, Yana mengingatkan warganya tidak perlu panic buying membeli bahan-bahan kebutuhan pokok, karena PSBB tak menjadikan Bandung sebagai kota tertutup.
Ia juga memastikan pasar tradisional dan modern tetap buka, namun dengan waktu operasionalnya yang dibatasi. Sehingga, warga dapat tetap berbelanja kebutuhan pokok sehari-harinya.
"Jadi itu dulu yang dipahami oleh masyarakat supaya tidak ada panic buying atau apalah seolah-olah Kota Bandung menjadi kota tertutup, enggak. PSBB itu tidak menjadikan Kota Bandung sebagai kota yang tertutup," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Yana mengungkapkan bakal ada 19 titik check point pemeriksaan dengan menyiagakan personel kepolisian, TNI, dan instansi terkait.
Tak hanya itu, nantinya akan disiagakan ambulans di tiap check point jika ditemukan warga yang perlu dirujuk ke rumah sakit. Seperti misalnya mengeluh sakit hingga suhu tubuh di atas 38 derajat celsius.
"Di check point jadi semua check point itu ada TNI, Satpol, Dinkes termasuk ambulans," terang dia.
Kota Bandung dan empat wilayah lainnya yang saling berdekatan akan mulai menerapkan Rabu besok. PSBB di Kota Bandung ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, karena masuk kriteria wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.