Wawalkot Bandung soal Pendidikan Agama Diduga Sesat: Waktu Salatnya Beda

25 Juni 2021 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau operasional pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau operasional pesawat jet di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengomentari munculnya lembaga pendidikan agama bernama Baiti Jannati yang diduga mengajarkan aliran sesat.
ADVERTISEMENT
Yana menyatakan, lembaga pendidikan itu diduga sesat karena aktivitas ibadah yang tak sesuai dengan kaidah Islam.
Kaidah Islam yang tak sesuai, kata Yana, salah satunya soal waktu salat. Meski demikian, Yana tak menjelaskan bagaimana perbedaan waktu salat itu.
Sekitar 8 pengurus lembaga pendidikan itu telah diamankan untuk dimintai keterangan. Pimpinan lembaga pendidikan berinisial R diduga sempat mengaku rasul.
"Jadi itu kan ada satu kegiatan pendidikan, dai ya, dakwah itu dipimpin oleh saudara R dan itu juga ternyata jemaahnya cukup banyak di tempat itu.n Nah disinyalir itu ada ajaran sesat yang tidak sesuai dengan kaidah Islam yang benar, karena waktu salatnya juga beda dan beberapa hal lain," kata Yana kepada wartawan, Jumat (25/6).
Ilustrasi dukun. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Yana meminta pengikut lembaga itu kembali ke wilayahnya masing-masing demi mencegah gesekan dengan warga setempat. Tercatat, sekitar 150 pengikut telah dilokalisir di suatu tempat.
ADVERTISEMENT
Yana berharap mereka kembali ke ajaran yang benar.
"Yang di sekitar Cijawura itu juga prinsipnya mereka kita kembalikan ke tempat masing-masing dan sambil diimbau untuk kembali ke ajaran yang benar," ucap Yana.
Lebih lanjut Yana meminta aparatur pemerintah di tingkat kecamatan atau kelurahan agar mendeteksi cepat dan melapor apabila mendapati adanya aktivitas ibadah yang dirasa menyimpang. Jangan sampai menimbulkan bentrok dengan warga setempat.
"Jadi memang kalau ada yang seperti itu teman-teman di kewilayahan harus responsif dan melaporkan kalau memang itu tidak bisa diselesaikan di teman-teman kewilayahan, cepat saja dilaporkan ke tingkat kota sehingga tidak menjadi bom waktu," pungkasnya.
Sebelumnya, Camat Buahbatu, Edi Juhendi, mengatakan pihak kecamatan, kepolisian dan MUI tingkat kecamatan sudah mengadakan pertemuan pascakejadian.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, meski belum keluar fatwa secara resmi, MUI sudah menyatakan pusat pendidikan agama itu beraliran sesat.