Wawancara Khusus Pimpinan KPK: Menunggu Waktu Tangkap Harun Masiku

3 Februari 2020 14:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Baru satu bulan berjalan di bawah pimpinan baru, KPK langsung dihadapkan kepada kasus yang menyita perhatian publik. Hal itu berawal dari terungkapnya kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
ADVERTISEMENT
Wahyu tak hanya sendiri. Nama lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Harun Masiku. Eks Calon Legislatif PDIP itu diduga memberi suap kepada Wahyu terkait kepentingannya dalam PAW terhadap anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
KPK pun telah menetapkan Harun sebagai tersangka dan memasukkannya ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Akan tetapi, hampir satu bulan, keberadaannya masih misteri. Belum ada tanda-tanda eksistensinya meski diyakini berada di Tanah Air.
Meski demikian, KPK tak patah arang. Mereka yakin bakal segera menangkap Harun. Penangkapan itu pun diklaim hanya tinggal menunggu waktu.
Lantas, faktor apa yang membuat penangkapan Harun seakan begitu sulit bagi lembaga anti rasuah itu? Bagaimana pula pandangan KPK terkait dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto? Simak wawancara kumparan dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikut ini.
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Apakah ada kendala yang dihadapi selama dua bulan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK?
ADVERTISEMENT
Satu bulan satu hari memimpin KPK, alhamdulillah saya melihat tidak ada kendala yang cukup signifikan, bahwa ada perlu adaptasi tentu iya, bahwa saya bersama lima orang yang lain kecuali Pak Alex dan Pak Firly yang pernah ada di KPK, kami bertiga tentu orang baru yang perlu menyesuaikan diri dengan budaya dan juga etik di KPK, tapi tidak terlalu ada kendala yang berarti lah.
Sempat ada penolakan dari internal KPK terhadap pimpinan baru KPK, bagaimana Anda dan pimpinan lain merangkul internal?
Ya ada penolakan, atau konflik, biasanya diawali dari pemahaman yang salah dan tidak satu frekuensi, pemahaman yang tidak sama, asumsinya mungkin orang ini tidak layak, sementara orang lain mengatakan atau sistem sudah mengatakan ini adalah terpilih. Hanya karena ketidaksepahaman, asumsinya mungkin orang ini tidak layak, sementara orang lain atau sistem mengatakan terpilih, itu asumsi-asumsi bahwa mungkin kehadiran kami bukan bukan hanya seseorang yang Anda sebut itu, mungkin kamu dianggap sebagai orang-orang terpilih yang dianggap akan menjadi bagian dari program Pelemahan KPK. Pemahaman-pemahaman atau asumsi-asumsi yang mengakibatkan apa ada penolakan-penolakan, oleh karena itu kami telah meyakinkan bahwa kami hadir ke KPK tidak untuk merusak KPK. Kami hadir tidak untuk melemahkan KPK, tapi kami hadir menjadi bagian dari proses perubahan KPK yang tentu harapannya kami harus lebih baik dari yang kemarin.
ADVERTISEMENT
Selama periode pimpinan baru ada 2 OTT, apakah ini menjawab keraguan publik terhadap pimpinan baru KPK?
Kami tidak menargetkan bahwa OTT yang kami lakukan adalah jawaban atas keraguan, kami berasumsi kalau OTT yang dilakukan adalah sesuatu yang seharusnya dilakukan. Sekali tangkap tangan atau penangkapan terhadap pelaku pidana, bagi kami itu tidak membahagiakan atau tidak membanggakan, kami berharap malah mudah-mudahan di waktu-waktu kami ke depan tidak ada lagi orang ataupun pihak-pihak yang tertangkap tangan. Artinya, kami sukses membersihkan Indonesia dari korupsi, sepanjang masih ada korupsi berarti pencegahan yang kami lakukan belum efektif.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
Kami sekali lagi berupaya untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi atau pendekatannya seperti itu. Kita mungkin seperti sedang ada demam endemi malaria atau demam berdarah ya, kan pendekatannya kita menggunakan penyemprotan, pengasapan atau juga dengan membombardir atau membuang genangan-genangan air yang sekiranya mengakibatkan jentik-jentik itu tumbuh. Kalau kadung ada nyamuk, nyamuknya harus disemprot dulu, tapi tidak boleh kemudian hanya di semprot, sementara jentik-jentiknya tetap produksi. Dua hal ini harus sama-sama dilakukan, pencegahan jentik-jentik yang sekiranya dapat menumbuhkan apa bibit bahkan nyamuk-nyamuk malaria atau demam berdarah tersebut, kami harus cegah tapi nyamuk yang sudah kadung menetas dan kalau sudah menyebar menyerang kita harus tangkap, jadi itu keduanya holistik, keduanya secara sinergi.
ADVERTISEMENT
Jadi, periode pimpinan ini tidak hanya fokus pada penangkapan melainkan juga pencegahan?
Kami akan fokus pada dua hal itu, mencegah kami lakukan, dan menindak terhadap koruptor yang korupsi.
Terkait dengan buronnya Harun Masiku, sejauh ini bagaimana proses pencariannya?
KPK dengan melibatkan dan minta bantuan kepada berbagai pihak, artinya supaya tidak keluar negeri kami sudah mengajukan cegah tangkal pada tanggal 13 Januari supaya tidak keluar. Kemudian, juga pencariannya dilakukan sekuat tenaga oleh KPK dan juga minta bantuan Polri, karena Polri memiliki tenaga yang lebih banyak, jaringan lebih sampai ke Polsek-Polsek, tentu kami bekerjasama dengan Polri untuk terus mencari dan menemukan di mana keberadaan HM itu.
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Faktor apa yang menjadi penghambat dalam memburu Harun Masiku?
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini sebenarnya kalau kemudian dipertanyakan, kok sampai hari ini kami belum berhasil tangkap, ya kami pikir hanya soal waktu saja, dan kami yakin pasti akan ditangkap. Kenapa? Pelaku tindak pidana korupsi itu kan pelaku-pelaku yang mereka tidak mungkin tahan di tempat-tempat kesunyian, misalnya di hutan dan lain-lain, pasti dia persembunyiannya, tidak jauh-jauh, pasti di kota-kota. Oleh karena itu, saya yakin mungkin dalam waktu dekat saudara tersangka HM itu dapat kami tangkap.
KPK sudah periksa banyak saksi dalam kasus korupsi eks Komisioner KPU, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bagaimana dugaan keterlibatan Hasto?
Kami terus kembangkan ya, bahwa semula yang kami tangkap itu kan penerima yaitu salah satu mantan komisioner KPU. Penerima kami tangkap kemudian yang menyerahkan kami tangkap, siapa-siapa yang kemudian terlibat sudah kami tangkap. Kemudian kami kembangkan, jadi kami akan mengembangkan kepada siapa pun yang terlibat atau yang terlibat, baik penerima maupun pemberi.
ADVERTISEMENT
Pemberi itu kan kemudian bisa menjadi orang yang ikut menyerahkan atau ikut memiliki uangnya yang menjadi sumber penyuapan itu, maka kami sebenarnya tidak usah dan tidak perlu dipertanyakan kepada siapa kami akan bergerak, kepada siapa pun, jangankan Sekjen sebuah parpol, Ketua Parpol bahkan sebelum sebelumnya Ketua Dewan juga ditangkap oleh KPK. Di hadapan KPK, kami tidak menangkap pengurus atau kader parpol, tapi kami menangkap setiap warga negara, jadi siapa pun di hadapan KPK adalah setiap warga negara yang diduga melanggar tindak pidana korupsi, maka kami tidak ada kaitannya dengan, bahwa ini sekjen, ini ketua. Bahkan Ketua Dewan pun oleh KPK selama ini telah dilakukan upaya proses hukum sebagaimana biasa.
Meskipun kasus ini melibatkan partai penguasa?
ADVERTISEMENT
Ya saya kira begini, Jadi pandangannya jangan kemudian dihadapkan ini penguasa tidak penguasa, karena partai juga bagian dari pilar-pilar bangsa Indonesia, mewujudkan tujuan bangsa Indonesia. Saya kira mereka juga akan memahami bahwa kalau kemudian seandainya ada anggotanya, ada kadernya, pasti dia juga kemudian menganggap ini adalah bergerak sebagai parpol, tapi ini sudah oknum parpol. Bagaimana parpol itu adalah penegak demokrasi, dia yang mensuplai anggota dewan, dari partai juga akan lahir calon calon presiden yang akan dipertarungkan, tentukan ini jalur-jalur yang positif. Kalau ternyata di dalamnya ada ada oknum-oknum, itu yang kami proses secara hukum, kalau kemudian dia diduga melanggar tindak pidana korupsi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Anda pernah sampaikan penggeledahan di DPP PDIP belum dapat izin dari Dewas, bagaimana kelanjutannya?
ADVERTISEMENT
Yang perlu kami klarifikasi, penangkapan terhadap saudara tersangka WS itu tanggal 8 siang. Tanggal 8 siang itu tangkap tangan maka 24 jam, kami memungkinkan untuk melakukan penyitaan atau apa pun, berkaitan dengan apa berkaitan dengan lokasi terhadap lokasi dimana ditangkapnya Saudara WS misalnya ditangkap di bandara di bandara bisa digeledah apa yang dia bawa ataupun di kantornya.
Dan, kami melakukan ke PDIP atau pun ke PTIK itu tidak dalam rangka penggeledahan tapi menangkap salah satu (berupaya menangkap) salah satu ya tersangka yang sedang sedang kami bulan saat ini jadi ke sana kami tidak dalam kerangka penggeledahan, maka tidak memang belum ada surat ataupun tugas penggeledahan kami tidak sedang dalam rangka menggeledah.
ADVERTISEMENT
Setelah tanggal 8 ditangkap, tanggal 9 baru tersangka, baru kemudian besoknya kami minta izin ke Dewas untuk melakukan penggeledahan sehingga pada saat itu sebelumnya bukan dalam rangka penggeledahan, Jadi kami tidak memberikan dan tidak menyertakan surat izin penggeledahan.
Jadi, ke PTIK itu untuk menangkap Harun Masiku?
Ya, salah satunya kami tenggarai, indikasi ada pelarian kesana.
Ada uang di OTT sebesar Rp 400 juta masih ditelusuri oleh KPK, bagaimana perkembangannya? Apakah sudah diketahui sumbernya?
Ya, uang Rp 400 juta itu kan dari Rp 900 juta, yang Rp 400 juta tunai, sisanya Rp 100 juta yang sudah diberikan, dan ada Rp 500 juta masih di rekening Apakah itu totalnya Rp 900 juta atau berapa, kami masih baru mengumpulkan sepihak dari SW. Ini belum tahu karena si pemberinya kan masih buron, yang ketangkap baru yang mengirimkan dan yang menampung. Kami kan tidak tahu kemudian apakah menampung itu sudah menampung total dari rencana, kami tidak tahu.
ADVERTISEMENT
Itu dari siapa dananya kami tidak tahu, kami belum belum bisa memastikan karena yang yang berinisiasi yang punya kepentingan dalam suap menyuap ini, kan masih dalam proses buron. Ini melibatkan partai penguasa, tapi KPK tetap pada jalurnya Insya Allah kami begitu, dan saya yakin juga setiap partai memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi di Indonesia karena proses perbaikan ini bukan hanya untuk KPK bukan hanya untuk parpol tapi untuk Indonesia.
Apakah ada kemungkinan tersangka baru?
Kami lihat perkembangan, karena kami tidak secara day per day meng-update, ya lihat perkembangan dari hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik. Nanti kami akan input dulu, kalau sudah sekiranya memungkinkan misalnya uangnya disuplai siapa, dan misalnya berjanji kalau sudah duduk akan ada apa-apa, berarti kan turut serta dalam melakukan tindakan korupsi.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana komunikasi dengan Dewan Pengawas apakah ada kendala terutama ketika proses penyadapan?
Alhamdulillah, selama ini lancar saja dan kami sepemahaman bahwa Dewas itu adalah navigator KPK, navigator dalam proses penegakan hukum khususnya dalam memberikan izin penggeledahan, penyitaan dan penyadapan sehingga selama ini kami sangat sefrekuensi bahwa beliau adalah navigator yang selalu mengawasi agar proses penegakan hukum yang kami lakukan, dalam rangka pemberantasan korupsi itu di jalurnya. Beliau yang mengawasi dan memonitor kami, kami sangat terbantu. Kami juga sangat tenang karena ada yang mengawasi.
Jadi, Dewas tidak menjadi penghambat dalam suatu kasus?
Enggak, kami tidak menganggap sebuah prosedur yang menghambat semuanya, sama sekali lagi seperti Anda jalan sendiri dan jalan berdua, jadi ada yang memantau, mengawasi dan ada yang mengarahkan. Apalagi figurnya saya kira juga sosoknya yang sudah kita akui kapabilitasnya di dunia hukum.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: Resnu Andika/kumparan
Ke depannya, apa yang perlu diperbaiki dari KPK?
ADVERTISEMENT
Yang kita sepakati berlima, bahwa yang pertama adalah sinergi, sinergi dengan siapa? Sinergi dengan semua aparat, aparat baik pemberantasan maupun pencegahan pemberantasan, dengan siapa? Dengan kejaksaan dan kepolisian kami bersinergi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi bahwa kami sama dengan mereka, sebagai bagian dari organ-organ negara kami khusus dalam tindak pidana korupsi mereka pun memiliki kewenangan untuk memberantas korupsi, jadi kami tidak akan berebut, tapi kami akan berbagi.
Kedua, kami juga akan menjanjikan tidak ada lagi bahwa KPK dengan polisi dan kejaksaan akan berebut kasus, jadi kami sepakat bahwa kalau sudah itu ditangani secara baik oleh polisi atau kejaksaan kami akan memantau saja. Sebaliknya, kalau kami sudah melakukan maka mereka pun sudah sepakat bahwa mereka tidak akan menginterupsi atau ataupun masuk pada perkara itu, itu bukti sinergi kami dan kami tidak akan berebut.
ADVERTISEMENT
Kedua dalam tatanan pencegahan, kami juga akan melibatkan instansi-instansi pencegahan seperti halnya Bawas (Badan Pengawas) di daerah atau inspektorat-inspektorat gitu, yang lebih banyak di daerah, tidak seperti KPK yang hanya di Jakarta. BPKP itu di instansi di daerah banyak inspektorat-inspektorat selama ini kami harapkan, ke depan kami harapkan kami akan bersinergi dengan mereka untuk mendeteksi dari awal supaya tidak terjadi pidana korupsi. Karena posisinya selama ini biasanya itu jadi saksi atau instansi inspektorat atau Bawas itu mereka rata-rata takut, karena asumsinya, maaf mereka seakan-akan bawahan atau organ kepala daerahnya.
Yang ketika mau melaporkan mereka takut, padahal sesungguhnya kalau aktif atau Bawas atau inspektorat di daerah itu diposisikan secara efektif, saya yakin mereka akan menjadi institusi yang paling efektif untuk mencegah, kami akan membangkitkan itu, kami akan menjadikan saluran langsung kepada KPK supaya kami sekali lagi, seperti disampaikan di awal, tidak bangga kalau kemudian banyak kepala daerah yang kami tangkap, bahkan kami menangis. Jadi, kami berharap akan bekerjasama dengan intensitas di penjaga itu agar supaya kepala daerahnya tidak menjadi tersangka korupsi.
ADVERTISEMENT