Wiku soal Obat Corona Hadi Pranoto: Jangan Dikonsumsi Jika Belum Terbukti Ilmiah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wiku menegaskan, obat herbal yang diatur di Indonesia terdiri dari jamu, obat herbal berstandar, dan fitofarmaka. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau Kementerian Kesehatan.
"Apabila ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Wiku kepada kumparan, Minggu (2/8).
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan video wawancara musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan pria yang mengaku profesor, Hadi Pranoto. Dalam video yang berdurasi sekitar 31 menit itu, Hadi mengklaim telah menemukan obat herbal antibodi yang mampu menyembuhkan COVID-19 dalam hitungan 2-3 hari.
ADVERTISEMENT
Pria itu mengaku sudah memproduksi ribuan botol obat herbal. Meski begitu, ia mengatakan ada kendala dari segi anggaran dan biaya dalam produksi obat herbal tersebut. Untuk itu, ia meminta bantuan masyarakat yang mampu untuk membantunya.
Hadi juga menambahkan, obat antibodi temuannya tak memiliki efek samping. Sebab, obat tersebut terbuat dari bahan herbal dan dikemas seaman mungkin.
"Orang kecil, dewasa, orang hamil dan seterusnya alhamdulillah sampai saat ini temen-temen bisa merasakan khasiat obat itu," kata Hadi kepada wartawan, Minggu (2/8).