Wilayah Permukiman Kumuh di Korsel Kebakaran, 500 Orang Dievakuasi

20 Januari 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran.

 Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sedikitnya 60 rumah terbakar di kawasan kumuh di ibu kota Seoul, Korea Selatan, pada Jumat (20/1). Kebakaran di daerah Guryong itu mengakibatkan 500 orang itu harus dievakuasi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, api pertama kali muncul pada pukul 6.27 pagi waktu setempat di wilayah yang dihuni oleh lebih dari 660 keluarga. Sebanyak 600 petugas pemadam kebakaran, petugas kepolisian, dan petugas keamanan lainnya dikerahkan untuk memadamkan api dengan bantuan sepuluh helikopter.
Api baru dapat dipadamkan lima jam kemudian. Menurut keterangan kepolisian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan sejauh ini. Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min menginstruksikan para pejabat daerah Seoul untuk mencegah kerusakan sekunder dan melindungi penduduk di daerah dekat lokasi kejadian.
Presiden Yoon Suk-yeol menyerukan berbagai upaya untuk meminimalkan kerusakan harus dilakukan. Untuk itu, ia mendorong mobilisasi semua petugas pemadam kebakaran dan peralatan yang tersedia untuk menghentikan kebakaran tersebut.
Wali Kota Seoul, Oh Se-Hoon direncanakan akan mengunjungi Guryong hari ini. Ia juga meminta pejabat Seoul untuk menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan guna merelokasi korban yang terdampak kebakaran.
ADVERTISEMENT

Guryong, wilayah kumuh di Korsel

Guryong dikenal sebagai salah satu daerah kumuh terakhir yang ada di Seoul sekaligus simbol ketidaksetaraan di negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia. Guryong terletak di sebelah distrik Gangnam yang terkenal makmur.
Daerah tersebut kerap dilanda bencana seperti kebakaran hingga banjir. Banyak rumah dibangun menggunakan kardus dan kayu. Kumuhnya wilayah tersebut menyebabkan penduduknya mengalami masalah keselamatan dan kesehatan yang serius.
Pemerintah telah merencanakan relokasi dan pembangunan kembali di daerah tersebut pasca-kebakaran besar yang terjadi pada 2014. Namun, implementasinya masih terhambat karena tarik ulur selama antara pemilik tanah, penduduk, dan pihak berwenang.
Tak hanya itu, perselisihan juga terjadi perihal biaya kompensasi bagi masyarakat yang direlokasi. Penduduk ilegal yang menempati wilayah tersebut masih dipertanyakan hak-nya untuk mendapatkan biaya relokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Penulis: Thalitha Yuristiana.