Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali hingga 9 Agustus

2 Agustus 2021 23:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memutar balik saat penyekatan PPKM Darurat di Jalan Brigjen Hamid Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memutar balik saat penyekatan PPKM Darurat di Jalan Brigjen Hamid Kota Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Daftar wilayah itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021. Dalam daftar itu sebagian besar wilayah yang harus menerapkan PPKM Level 4 ialah ibu kota provinsi.
Inmendagri itu berlaku mulai tanggal 3-9 Agustus 2021.
Berikut daftar kota dan kabupaten yang harus menerapkan PPKM Level 4:
a. Sumatera Utara yaitu Kota Medan
b. Sumatera Barat yaitu Kota Padang
c. Riau yaitu Kota Pekanbaru
d. Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
e. Jambi yaitu Kota Jambi
f. Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas
g. Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
h. Bengkulu yaitu Kota Bengkulu
ADVERTISEMENT
i. Lampung yaitu Kota Bandar Lampung
j. Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak
k. Kalimantan Utara yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
l. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
m. Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
n. Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram
o. Gubernur Nusa Tenggara Timur yaitu Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
p. Gubernur Sulawesi Utara yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara
q. Gubernur Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
r. Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
ADVERTISEMENT
s. Gubernur Maluku Utara yaitu Kabupaten Halmahera Barat; t. Gubernur Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
u. Gubernur Papua Barat yaitu Kota Sorong.