Wiranto: Jangan Sampai Sengketa Pemilu Diselesaikan di Luar Hukum

18 April 2019 10:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Wiranto Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Pasca Pemilu. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Wiranto Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Pasca Pemilu. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilu 2019 selesai digelar. Sejumlah lembaga survei juga sudah merilis hasil quick count Pilpres 2019. Baik Jokowi maupun Prabowo sudah menyampaikan sikap atas hasil hitung cepat itu.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Wiranto mengatakan, semua pihak harus bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU. Bila akan mengajukan sengketa pemilu, harus sesuai dengan aturan undang-undang.
“Artinya apa pun yang terjadi sebagai akibat dari pemilu apakah soal perhitungan suara atau kecurangan DPT, dapat diselesaikan di wilayah perundang-undangan dan hukum dari pemilu,” kata Wiranto saat membuka rapat koordinasi usai pemilu di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/4).
“Jangan sampai keluar dari wilayah pemilu kemudian masuk ke wilayah luas ke wilayah nasional,” ujar Wiranto.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wiranto mengingatkan, seluruh aparat keamanan belum bisa bernafas lega karena masih harus mengawal penghitungan suara resmi KPU.
“Setelah pemilu berlangsung kita tahu bahwa pasca pemilu, pasca perhitungan (pemilu) belum selesai. Nah tentunya sebagai aparat penegak keamanan hari ini akan melakukan rapat koordinasi untuk menjaga apa yang terjadi di wilayah pemilihan umum dapat diselesaikan di wilayah itu,” jelas dia.
Prabowo subianto di Kertanegara, Rabu (17/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Wiranto menilai, akan ada banyak potensi sengketa pascapemilu. Hasil pemilu, lanjutnya, baru sebatas perhitungan cepat atau quick count yang memenangkan paslon 01.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa variasi atau variable tapi pada umumnya hasil quick count telah memenangkan pasangan 01 dengan hasil yang tertera dalam berbagai media yang saat ini telah beredar di masyarakat,” kata Wiranto.
Dalam rapat yang digelar tertutup itu, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Menkumham Yasona Laoly.