WN Jerman di Bali Suruh Sopir Taksol Kebut-kebutan lalu Rampas Mobilnya

26 September 2022 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers WN Jerman di Bali yang perintahkan sopir ojek kebut-kebutan di jalan dan mencuri mobilnya. Foto: Dok.Polres Buleleng
zoom-in-whitePerbesar
Konpers WN Jerman di Bali yang perintahkan sopir ojek kebut-kebutan di jalan dan mencuri mobilnya. Foto: Dok.Polres Buleleng
ADVERTISEMENT
WN Jerman bernama Riese Class (56) ditangkap polisi di Bali, Jumat (23/9). Hal ini karena ia memerintahkan sopir taksi online bernama Ikhwanul Arifiyansyah (35) kebut-kebutan di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pria yang bekerja sebagai pengajar di negaranya ini kemudian memerintahkan sopir kendaraan berhenti di pinggir jalan karena tak puas pada cara sopir menyetir.
"Di dalam perjalanan dia merasa ada yang mengikuti lalu menyuruh korban untuk melaju lebih kencang lagi dan menyalip. Dia keberatan dengan si korban mengendarai karena mengklakson dan menyalakan lampu sein akhirnya dia minta berhenti di SPBU dan merampas kendaraan korban," kata Hadimastika dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/9).
Dalam jumpa pers itu, tersangka dihadirkan. Dia memakai baju tahanan warna oranye dan diborgol.
ADVERTISEMENT
Hadimastika mengatakan, pihaknya akan memeriksa kesehatan mental bule yang sudah dua tahun liburan di Bali ini ke rumah sakit. Hal ini untuk memastikan pelaku bisa diproses secara hukum. Polisi juga memastikan pelaku tak terpengaruh obat-obat terlarang saat beraksi.
"Untuk pengaruh narkoba enggak tapi kita berkoordinasi dengan imigrasi dan konsulat untuk kasus ini," kata Hadimastika.

Pukul Sopir Taksol

Kasus ini bermula pada saat pelaku memesan layanan transportasi online kepada korban dari Kabupaten Buleleng menuju Kota Denpasar. Pelaku ingin bertemu rekannya. Sekitar pukul 14.00 WITA, pelaku dan korban melaju ke arah Kota Denpasar. Korban mengemudikan kendaraan Luxio Daihatsu DK 1659 US.
"Dalam perjalanan dari Banyuwedang menuju ke Seririt, pelaku menyuruh korban untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya dan saat itu korban mendahului kendaraan di depannya dengan cara menyalakan lampu sein dan klakson," kata Hadimastika.
ADVERTISEMENT
Pelaku lalu menyuruh korban mengisi bensin di kios pinggir jalan. Korban menolak karena jarak SPBU tinggal tiga kilometer lagi. Setelah mengisi BBM, pelaku menyuruh korban menyalakan kendaran dan duduk di belakang kemudi.
"Pelaku sempat menabrak kendaraan di tempat istirahat SPBU hingga mengakibatkan kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian depan, belakang, selanjutnya pelaku membawa kabur mobil korban ke arah timur menuju Kota Singaraja," kata Hadimastika.
Korban meminjam sepeda motor warga sekitar dan mengejar pelaku. Pelaku akhirnya bisa diamankan berkat bantuan warga dan pihak kepolisian di di Jalan Ngurah Rai, Singaraja tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun.