WN Nigeria Pengeroyok 5 Polisi di Jakbar Diduga Tak Punya Izin Tinggal
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan WN Nigeria terhadap lima anggota satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menduga banyak WN Nigeria tinggal di apartemen itu secara ilegal alias tidak memiliki izin tinggal. Polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi terkait perizinan tinggal WN tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan teman-teman Imigrasi untuk kita titipkan di sana, karena memang menyangkut masalah izin tinggal yang memang tidak ada,” ucap Yusri dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Menurut Yusri, saat ini 11 WN Nigeria masih diamankan atas aksi pengeroyokan itu dan belum ada pelaku lain yang ditangkap.
“Sampai saat sekarang ini sudah ada 11 orang yang diamankan oleh petugas kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, lima anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya mengalami hal tak mengenakkan saat tengah bertugas. Mereka dikeroyok oleh sejumlah WN Nigeria pada Sabtu (27/6) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula akibat salah informasi. Warga asing itu mengira polisi tengah melakukan razia di apartemen tersebut.
"Kemudian ada salah satu warga negara asing, kemungkinan Nigeria berteriak, 'ada razia warga negara asing'. Tidak lama kemudian sekelompok warga asing (Nigeria) langsung tiba-tiba melawan pihak kepolisian dan mengeroyok 4 orang personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6).
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.