WN Rusia Kehilangan Tas Berisi 2 Laptop saat Ngopi di Bandara Ngurah Rai

13 Mei 2022 22:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Solehudin, pelaku pencurian tas Warga Negara Rusia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai
zoom-in-whitePerbesar
Solehudin, pelaku pencurian tas Warga Negara Rusia di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai
ADVERTISEMENT
WN Rusia bernama Stanislav Karpekin (21) kehilangan sebuah tas di Starbucks area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, tas beserta barang di dalamnya berupa 2 unit laptop, 2 unit AirPods, paspor atas nama Stanislav dan pakaian milik korban raib. Korban menduga tasnya dicuri oleh seseorang dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, mengatakan, korban kehilangan benda berharga tersebut pada Kamis (12/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, korban dan pacarnya WN Rusia bernama Daria Bakaneva (21), datang ke Bandara Ngurah Rai untuk membeli tiket pulang ke negara asal.
Mereka membawa tas gendong hitam berisi 2 unit laptop, Airpods, paspor, dan perlengkapan make up Daria.
Sebelum membeli tiket, mereka memutuskan untuk minum kopi sambil menikmati suasana lalu lalang penumpang di Bandara Ngurah Rai.
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
"Selanjutnya korban dan kekasihnya memasuki kedai Starbucks di Terminal Kedatangan Domestik untuk memesan minuman dengan cara menaruh tas dimaksud terlebih dahulu di sebuah kursi bagian belakang, kemudian korban dan kekasihnya memesan minuman dan kemudian kembali ke tempat menaruh tas," kata Supendodi dalam keterangannya, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Korban sadar tasnya telah hilang setelah meminum kopinya. Korban lalu menanyakan tentang keberadaan tasnya kepada karyawan Starbuck. Nahas, tak ada karyawan yang mengaku melihat tas korban.
Salah satu karyawan Starbucks akhirnya mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang laki-laki mengambil tas saat korban memesan minum.
"Dalam rekaman CCTV yang ada di dalam kedai dan terlihat seorang laki-laki memakai baju hijau tua bertuliskan Converse, celana berwarna krem, sepatu cokelat dan mengenakan topi yang terlihat mengambil tas milik korban," kata dia.
Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Solehudin (42) pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WITA.
Pelaku diamankan di tempat tinggalnya yang merupakan sebuah apartemen di Jalan Gunung Soputan 1A, Kota Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku mengambil tas korban saat melihat situasi sekitar aman. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian karena terhimpit ekonomi," kata dia.
Dalam kasus ini polisi tak memberi kesempatan bagi pelaku untuk mendapatkan restorative justice. Hal ini karena ia telah menjual 2 unit laptop milik korban.
Pelaku kini ditahan di Polsek Bandara Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, korban dan kekasihnya pulang ke negaranya pada hari ini setelah paspornya diserahkan polisi. Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 33 juta.
"Korban WN Rusia tersebut sudah kembali ke negaranya pada Jumat, (13/5), sedangkan paspor sebagai salah satu barang bukti telah ditemukan dan sudah diberikan kepada korban," kata Supendodi.
ADVERTISEMENT