WN Rusia yang Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Dideportasi

5 Agustus 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mamaeva (tengah), WN Rusia yang memebuka klinik kecantkan di ilegal di Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mamaeva (tengah), WN Rusia yang memebuka klinik kecantkan di ilegal di Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buka klinik kecantikan ilegal di Bali, WN Rusia bernam Iuliia Mamaeva (32) akhirnya dideportasi. Dia dinilai melanggar administrasi keimigrasian.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan menyalahgunakan izin tinggalnya yaitu VOA dengan membuka praktek sebagai dokter kecantikan di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali," kata Kepala Sub-Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum Ham Bali I Putu Surya Dharma, Rabu (5/8).
Mamaeva dideportasi Selasa (4/8) sekitar pukul 04.00 WITA dengan rute penerbangan Bali-Jakarta-Doha–Istanbul-Moskwa.
Mamaeva tiba di Pulau Dewata, Rabu (5/2) lalu. Pertengahan Juli lalu, warga melaporkan ke Mamaeva ke imigrasi karena membuka klinik kecantikan. Surya mengaku belum ada korban atas tindakan ilegal Mamaeva.
Kamis (23/7) lalu, Mamaeva diamankan Imigrasi Ngurah Rai dan ditahan di ruang detensi untuk dideportasi. Dia dinilai melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya yang melawan aturan, Imigrasi menangkal Mamaeva masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)