WNI Pemegang Paspor Biasa Bebas Visa ke Kolombia

7 Agustus 2020 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu RI Retno Marsudi menandatangani MoU antara Indonesia dan Kolombia. Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menlu RI Retno Marsudi menandatangani MoU antara Indonesia dan Kolombia. Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
WNI pemegang paspor hijau biasa kini sudah bebas visa ke Kolombia.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan itu ditandatangani saat Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan virtual dengan Menlu Kolombia Claudia Blum de Barberi pada Kamis (6/8).
Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Kolombia Claudia Blum de Barberi menandatangani MoU antara Indonesia dan Kolombia. Foto: Kemlu RI
"Pada pertemuan virtual ini saya dan Menteri Luar Negeri Kolombia telah menandatangani dua kesepakatan, yaitu kesepakatan pembebasan visa bagi pemegang paspor biasa," ucap Retno dalam press briefing virtual Kemlu, Jumat (7/8).
Retno tidak membeberkan kapan bebas visa ke Kolombia berlaku. Ia hanya mengatakan, perjanjian akan mengikuti perkembangan selama masa pandemi virus corona.
"Sebagai catatan dapat saya sampaikan bahwa pemberlakuan MoU akan mengikuti aturan selama pandemi," sambung dia.
Selain bebas visa, RI-Kolombia juga menandatangani kesepakatan nota kesepahaman untuk membangun platform konsultasi politik.