WNI Retas Email Perusahaan Italia Penyedia Ventilator Corona, Gasak Rp 58 Miliar

7 September 2020 14:34 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Foto: Anita Permata Dewi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Foto: Anita Permata Dewi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peretasan e-mail perusahaan Italia bernama Altea dan China Xinxin Biometrik yang bergerak dalam pelayanan COVID-19. Akibat peretasan tersebut kedua perusahaan ini mengalami kerugian hingga 3.672.146 euro atau senilai Rp 58 miliar.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hacker tersebut merupakan WN Nigeria berinisial B. Ia menjalankan aksinya bersama 3 WNI dengan cara meretas email perusahaan di Italia.
Dari hasil peretasan email tersebut, pelaku mencuri data rekening dan kerja sama milik kedua perusahaan yang disamarkan ke rekening di Bank Syariah Mandiri.
“Bisnis hacking email. Dengan cara bypass email antara perusahaan Italia dengan perusahaan China,” kata Sigit di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Sigit menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah perusahaan China tersebut tak kunjung menerima ventilator dan monitor COVID-19 dari perusahaan Italia. Padahal uang telah ditransfer sebanyak 3 kali ke perusahaan Italia. Kedua perusahaan ini kemudian memeriksa ke Interpol.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan Interpol, ditemukan peretasan data di email. Para pelaku membuat email yang mirip dengan perusahaan Italia. Mereka lalu berpura-pura mengirim pesan yang berisi perubahan data rekening ke perusahaan China.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat rilis pengungkapan sindikat internasional pembelian ventilator di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Foto: Anita Permata Dewi/ANTARA
“Di tengah jalan ada yang mengaku GM (general manager) dari perusahaan Italia, menginformasikan terjadi perubahan rekening. Kemudian atas pesan email tersebut dari PT Xinxin itu diubah ke Bank (di) Indonesia. Terjadi 3 kali transfer ke Bank Syariah Mandiri Rp 58 miliar lebih,” ujar Sigit.
Dari hasil pemeriksaan Interpol dan Bareskrim, diketahui ketiga pelaku berinisial S ditangkap di Jakarta, M ditangkap di Padang, PP ditangkap di Bogor. Sedangkan warga Nigeria masih dikejar polisi.