WNI yang Disandera Abu Sayyaf Tinggal di Malaysia dan Punya 2 Anak

21 Februari 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penyanderaan Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyanderaan Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Kelompok teroris Abu Sayyaf menyandera dua nelayan asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, salah satunya bernama Hariadin (45). Sejak 2012, Hariadin tinggal di Malaysia bersama istri dan kedua anaknya.
ADVERTISEMENT
“Hariadin pergi merantau ke Malaysia pada tahun 2012 sampai sekarang. Menetap di Malaysia bersama istri dan dua anaknya,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Harry Goldenhardt, kepada kumparan, Kamis (21/2).
Hariadin, WNI yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf. Foto: Dok. Istimewa
Golden mengungkapkan, Hariadin sempat menghubungi istrinya, Nur Aida, pada 23 Januari 2019. Kepada istrinya, Hariadin mengaku dalam kondisi sehat meski disandera kelompok Abu Sayyaf
“Kemudian, Nur Aida menghubungi kakak Hariadin yang ada di Kaledupa atas nama Saharudin memberitahukan tentang penyanderaan ini,” ujar Golden.
Nur Aida langsung melaporkan penyanderaan ini ke KBRI Kuala Lumpur. Golden mengatakan, Nur Aida bersama keluarga sangat mengharapkan kebebasan dan keselamatan Hariadin.
“Istri Hariadin sudah melaporkan peristiwa tersebut di KBRI Indonesia di Negara Malaysia,” ungkap Golden.
Tangkapan layar dari video dua WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf. Foto: Facebook/@D’Yan Adfah
Hariadi bersama rekannya bernama Heri Ardiasyah disandera kelompok Abu Sayyaf sejak Desember 2018. Namun, kasus penyanderaan ini baru terungkap pada 19 Februari 2019, melalui rekaman video yang tersebar di Facebook dari akun D’Yan Adfah.
ADVERTISEMENT
Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan dua orang disandera dengan mata tertutup kain berwarna hitam dan diancam dengan sebilah parang. Keduanya dikelilingi laki-laki berbadan tegap bersenjata laras panjang.
Melalui video itu, Hariadin dan Heri sama-sama meminta tolong kepada pemerintah Indonesia untuk segera diselamatkan dari Abu Sayyaf.
Tentara bagikan foto buronan anggota Abu Sayyaf. Foto: Reuters//Marconi B. Navales
Hariadin dan Heri disandera kelompok Abu Sayyaf saat menangkap ikan di Perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama 1 WN Malaysia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun tengah berupaya menyelamatkan keduanya dan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyandera,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (20/2).
ADVERTISEMENT
Kelompok Abu Sayyaf memang terkenal sebagai kelompok yang sering menculik nelayan. Kelompok yang mendiami perbatasan Filipina dan Sulawesi Utara itu sering membuat video penculikan dan menyebarkannya ke media sosial.