Wujudkan Reformasi Birokrasi, Jokowi Diminta Tak Gonta-ganti Menteri

7 Desember 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Berbagai gebrakan diharapkan bisa memperbaiki dunia birokrasi maupun kinerja aparatur sipil negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi, berharap Joko Widodo bisa konsisten menjalankan agenda reformasi birokrasi, salah satunya dengan penugasan yang konsisten. Ia meminta Jokowi tidak gonta-ganti (reshuffle) kabinet seperti di periode sebelumnya.
“Kita minta pemerintah betul-betul punya prioritas, tidak gonta-ganti menteri atau kebijakan, dalam periode kedua ini fokus apa yang mau dicapai," ujar Thomafi saat diskusi Polemik di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam acara Program Wirausaha ASN dan Pensiunan di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019). Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
"Misalnya bagaimana nasib berjuta guru. Bagaimana mereka bisa fokus di kelas, tidak capek, sibuk urusan-urusan administrasi, laporan keuangan dan semuanya. Nanti yang dikorbankan adalah anak didik kita,” lanjutnya.
Waketum PPP itu menilai persoalan birokrasi dan ASN tidak hanya sebatas soal struktur yang gemuk,—yang diminta dipangkas oleh Jokowi. Tetapi juga kualitas SDM, kultur, hingga transparansi lembaga atau organisasi kepegawaian.
ADVERTISEMENT
“Yang perlu kita lihat adalah bahwa problem ASN, soal birokrasi ini tidak hanya persoalan satu hal. Misalnya soal eselonisasi. Misalnya soal waktu kerja. Tidak. Tetapi banyak hal yang memang harus menjadi perhatian pemerintah. Misalnya soal budaya kinerja, tadi disebutkan soal ada pungli di sana, soal ada politisasi birokrasi, lalu ada KKN dan banyak sekali,” jelasnya.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB, sedang menggodok sejumlah aturan baru untuk ASN. Mulai dapat bekerja di luar kantor hingga penambahan hari libur.
Akan tetapi, Thomafi mengingatkan perlu ada kajian yang matang sebelum akhirnya aturan dikeluarkan. Aturan tersebut harus diterapkan menyesuaikan dengan keragaman kondisi lembaga di berbagai daerah.
“Semua itu sudah ada dalam grand design reformasi birokrasi 2010-2024 atau 2025 ya. Tetapi tidak bisa digeneralisir, tidak bisa digebyah-uyah (disamaratakan). Ada memang satu sektor kementerian atau lembaga atau daerah yang memang bisa dilakukan sistem seperti itu. Tetapi untuk layanan publik, daerah tertentu atau kementerian-kementerian tertentu, enggak bisa,” tutupnya.
ADVERTISEMENT