Yasonna Bicara soal Sengketa Merek MS Glow dengan PS Glow

21 Juli 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Hotel Tentrem, Sleman, DIY, Kamis (21/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Hotel Tentrem, Sleman, DIY, Kamis (21/7/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sengketa merek dagang kosmetik MS Glow dan PS Glow menarik perhatian publik belakangan ini. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan sengketa tersebut bisa menjadi contoh pelajaran bagi para pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
"Contoh yang up to date belakangan ini perseteruan merek antara MS Glow dan PS Glow," kata Yasonna saat acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Tentrem, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (21/7/2022).
Yasonna mendorong pelaku UMKM mendaftarkan kekayaan intelektual. Hal ini agar kejadian seperti MS Glow dan PS Glow tak menimpa para pelaku UMKM di kemudian hari.
Ilustrasi MS Glow. Foto: J99
Yasonna pun mencontohkan bagaimana Rocket Chicken, salah satu restoran cepat saji, telah mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
"Rocket Chicken sudah didaftarkan. Kalau suatu saat ini sangat populer orang bisa tiru kalau dia tidak daftarkan. Akan terjadi persengketaan," katanya.
"Antara MS Glow dan PS Glow tuntutannya sudah miliar-miliar rupiah. Ini salah satu contoh kalau kita lalai dan abai dalam mencatatkan hak intelektual kita," kata dia.
PS Glow resmi ditutup. Foto: Instagram/@psglow dan @septiasiregar17
Belakangan, Putra Siregar selaku pemilik PS Glow akhirnya memutuskan untuk mengakhiri sengketa merek dagang dengan MS Glow. Dari balik jeruji besi, Putra mengirimkan surat kepada istri tercintanya, Septia Siregar, melalui Anji dan memutuskan untuk berdamai.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut diunggah Septia ke Instagram. Tampak ia mengatakan tak mengharapkan uang, melainkan perdamaian.